Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan
Senin, 27 April 2026 | 07:36
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang mendapatkan respons positif terkait diterapkannya penyesuaian tarif bagi pelanggan industri niaga dan pelabuhan.
"Ada dari PT Dinamika (industri) merespons positif penyesuaian tarif. Artinya mereka juga menyadari betul memang PDAM ada pengembangan pelayanan dan manfaat pelayanannya dirasakan bagus. Jadi ada respons baik dari industri," ujar Sumarya, Direktur Utama Perumda TB saat ditemui di kantornya, Kamis 21 Juli 2022.
Sumarya menjelaskan, penyesuaian tarif bagi pelanggan industri niaga dan pelabuhan telah ditetapkan menjadi Rp13.500 per kubik, dari sebelumnya Rp9.000 per kubik.
Penetapan penyesuaian tarif tersebut diberlakulan pada Juli 2022, untuk tagihan pada Agustus 2022. Adapun dasar penyesuaian tarif ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang No 7/2022.
"Tarif yang disesuaikan dari Perwal ini masih lebih rendah dibandingkan besaran tarif yang ditetapkan Pergub, yakni Rp17.048 per kubiknya," jelasnya.
Sumarya menyebut, pihak industri memberikan respons positif terkait penyesuaian tarif pelanggan lantaran demi pengembangan pelayanan dan demi bisa berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tentunya dengan penyesuaian tarif ini kita akan meningkatkan dan memperluas pelayanan. Artinya kita bisa investasi dan kontribusi," katanya.
Sumarya menambahkan, pihaknya berkomitmen akan mengiringi penyesuaian tarif dengan peningkatan kualitas, kuantitas dan kontinuitas (K3).
"Nantinya di tahun 2022 ini juga penyesuaian tarif akan diterapkan bagi pelanggan perumahan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
TODAY TAGKomplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews