Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat perempuan tanpa identitas yang ditemukan di Jalan Lampu Merah Puri 11, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang diduga sebagai korban pembunuhan.
Kapolsek Ciledug Kompol Noor Magantara mengatakan berdasarkan hasil penelitian dokter forensik ditemukan luka pada bagian leher korban.
“Dugaan pembunuhan. Dipastikan dokter forensik yang di leher bekas cekikan,” ungkapnya, Minggu 24 Juli 2022.
Selain itu, ditemukan juga luka bekas benda tumpul pada bagian dada. Luka-luka ini yang mendasari perempuan ini diduga sebagai korban pembunuhan.
“Luka lain di dada, seperti luka pukulan benda tumpul,” jelasnya.
Adapun terkait identitas korban, Kapolsek mengaku masih belum diketahui. Ia menyebut usia korban sekitar 17 tahun.
“Lebih lengkapnya nanti di-share. Masih nunggu hasil autopsi,” pungkasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews