Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Terdakwa dokter, Merry Anastasia, 30, divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, dalam perkara pembakaran bengkel sepeda motor hingga menyebabkan tiga orang tewas.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, vonis yang diberikan Majelis Hakim Yuliarti lantaran Merry terbukti bersalah melakukan pembunuhan.
"(Vonis) Delapan tahun penjara, terbukti melakukan pembakaran yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Arif, Selasa 26 Juli 2022
Vonis tersebut berlandaskan dengan Pasal 187 KUHPidana, barang siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran.
Hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun, jika perbuatannya itu dapat mendatangkan bahaya maut bagi orang lain dan ada orang mati.
Karena lebih rendah dari tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang pun mengajukan banding atas putusan hakim.
"Betul jaksa penuntut umum (JPU) banding atas putusan hakim," singkat Arif.
Seperti diketahui, Kejari Kota Tangerang menuntut terdakwa Mery dengan hukuman 12 tahun penjara.
Mery menjadi terdakwa kasus pembakaran satu keluarga disebuah bengkel kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Peristiwa itu terjadi pada 6 Agustus 2021 di Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Tiga orang yang tewas akibat kebakaran tersebut yakni yakni pacarnya, LE dan kedua orangtuanya ED dan Li.
Adapun motif terdakwa melakukan pembakaran karena kesal, pacarnya tidak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menambah unit perahu karet guna mempercepat penanganan evakuasi warga yang terdampak banjir.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak tahun 2005, perhelatan musik bergengsi Java Jazz Festival 2026 resmi akan digelar di luar Jakarta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews