Connect With Us

Dokter Pembakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar dan Orangtuanya di Tangerang Divonis 8 Tahun Penjara

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 26 Juli 2022 | 14:55

Merry Anastasia menggendong buah hatinya yang masih balita bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Terdakwa dokter, Merry Anastasia, 30, divonis delapan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, dalam perkara pembakaran bengkel sepeda motor hingga menyebabkan tiga orang tewas.

Humas Pengadilan Negeri Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, vonis yang diberikan Majelis Hakim Yuliarti lantaran Merry terbukti bersalah melakukan pembunuhan. 

"(Vonis) Delapan tahun penjara, terbukti melakukan pembakaran yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Arif, Selasa 26 Juli 2022

Vonis tersebut berlandaskan dengan Pasal 187 KUHPidana, barang siapa dengan sengaja membakar, menjadikan letusan atau mengakibatkan kebanjiran. 

Hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya dua puluh tahun, jika perbuatannya itu dapat mendatangkan bahaya maut bagi orang lain dan ada orang mati. 

Karena lebih rendah dari tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Tangerang pun mengajukan banding atas putusan hakim. 

"Betul jaksa penuntut umum (JPU) banding atas putusan hakim," singkat Arif. 

Seperti diketahui, Kejari Kota Tangerang menuntut terdakwa Mery dengan hukuman 12 tahun penjara. 

Mery menjadi terdakwa kasus pembakaran satu keluarga disebuah bengkel kawasan Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. 

Peristiwa itu terjadi pada 6 Agustus 2021 di Pasar Malabar, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Tiga orang yang tewas akibat kebakaran tersebut yakni yakni pacarnya, LE dan kedua orangtuanya ED dan Li.

Adapun motif terdakwa melakukan pembakaran karena kesal, pacarnya tidak mau bertanggung jawab setelah menghamilinya. 

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BANDARA
Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Erupsi Gunung Sinabung, Puluhan Penerbangan Rute Bandara Soetta - Kualanamu Terdampak

Rabu, 2 September 2026 | 13:41

Erupsi Gunung Sinabung di Sumatera Utara berdampak pada operasional penerbangan rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) - Bandara Internasional Kualanamu, maupun sebaliknya, Rabu 2 September 2026.

PROPERTI
Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Sinar Mas Land Luncurkan Klaster Mewah Gaya American Classic Mulai Rp1,3 Miliar

Kamis, 3 September 2026 | 19:03

Pasar rumah tapak di kawasan Jabodetabek menunjukkan daya tahan yang positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan riset Leads Property, penjualan rumah tapak di wilayah ini mencapai 2.585 unit pada kuartal II 2026

HIBURAN
Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Genap 32 Tahun, ARYADUTA Lippo Village Bakal Tampil Lebih Baru

Rabu, 2 September 2026 | 13:43

ARYADUTA Lippo Village memasuki usia ke-32 tahun pada September 2026. Selama lebih dari tiga dekade, hotel bintang empat yang berada di kawasan Lippo Village, Tangerang,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill