Connect With Us

Perumahan RS Sitanala Tangerang Kebakaran, Warga Terdampak Diungsikan

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 1 Agustus 2022 | 22:32

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat berdialog dengan warga terdampak kebakaran di komplek perumahan RS Sitanala, Neglasari, Kota Tangerang, Senin 1 Agustus 2022. (Humas Pemerintah Kota Tangerang / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda Komplek Perumahan RS Sitanala di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin 1 Agustus 2022. Warga terdampak pun diungsikan.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pun meninjau langsung lokasi kebakaran 15 rumah tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang hadir memberikan bantuan kepada keluarga korban terdampak kebakaran ini.

"Pemkot Tangerang melalui BPBD langsung menyiapkan GOR Sitanala untuk tempat pengungsian dan memasang velbed untuk tempat tidur sementara," kata Sachrudin.

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial juga mendirikan dapur umum untuk membantu 15 kepala keluarga yang terkena musibah ini.

"Dari PDAM Tirta Benteng menyediakan air bersih untuk 42 jiwa yang terdampak," jelasnya.

Sachrudin mengucapkan turut prihatin atas musibah yang terjadi.

"Semoga dengan bantuan dari Pemkot Tangerang dapat meringankan Bapak Ibu," tuturnya.

Sementara berdasarkan laporan, insiden kebakaran ini terjadi pada pukul 03.00 WIB. Pihak pemadam kebakaran, kata Sachrudin, berjibaku memadamkan si jago merah.

" BPBD menerima laporan adanya kebakaran dan langsung mengerahkan 7 unit armada dengan 31 personel. Alhamdulillah tim berhasil melakukan pemadaman dan tidak terdapat korban jiwa,"  pungkasnya.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill