Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda Komplek Perumahan RS Sitanala di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin 1 Agustus 2022. Warga terdampak pun diungsikan.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pun meninjau langsung lokasi kebakaran 15 rumah tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang hadir memberikan bantuan kepada keluarga korban terdampak kebakaran ini.
"Pemkot Tangerang melalui BPBD langsung menyiapkan GOR Sitanala untuk tempat pengungsian dan memasang velbed untuk tempat tidur sementara," kata Sachrudin.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial juga mendirikan dapur umum untuk membantu 15 kepala keluarga yang terkena musibah ini.
"Dari PDAM Tirta Benteng menyediakan air bersih untuk 42 jiwa yang terdampak," jelasnya.
Sachrudin mengucapkan turut prihatin atas musibah yang terjadi.
"Semoga dengan bantuan dari Pemkot Tangerang dapat meringankan Bapak Ibu," tuturnya.
Sementara berdasarkan laporan, insiden kebakaran ini terjadi pada pukul 03.00 WIB. Pihak pemadam kebakaran, kata Sachrudin, berjibaku memadamkan si jago merah.
" BPBD menerima laporan adanya kebakaran dan langsung mengerahkan 7 unit armada dengan 31 personel. Alhamdulillah tim berhasil melakukan pemadaman dan tidak terdapat korban jiwa," pungkasnya.
Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
Wali Kota Tangerang Sachrudin membantah informasi yang beredar di masyarakat terkait isu perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 2005.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews