Warga Keranggan Tangsel Kekeringan, Pemkot Salurkan 4.000 Liter Air Bersih
Kamis, 9 Juli 2026 | 16:11
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran melanda Komplek Perumahan RS Sitanala di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin 1 Agustus 2022. Warga terdampak pun diungsikan.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin pun meninjau langsung lokasi kebakaran 15 rumah tersebut.
Menurutnya, Pemerintah Kota Tangerang hadir memberikan bantuan kepada keluarga korban terdampak kebakaran ini.
"Pemkot Tangerang melalui BPBD langsung menyiapkan GOR Sitanala untuk tempat pengungsian dan memasang velbed untuk tempat tidur sementara," kata Sachrudin.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial juga mendirikan dapur umum untuk membantu 15 kepala keluarga yang terkena musibah ini.
"Dari PDAM Tirta Benteng menyediakan air bersih untuk 42 jiwa yang terdampak," jelasnya.
Sachrudin mengucapkan turut prihatin atas musibah yang terjadi.
"Semoga dengan bantuan dari Pemkot Tangerang dapat meringankan Bapak Ibu," tuturnya.
Sementara berdasarkan laporan, insiden kebakaran ini terjadi pada pukul 03.00 WIB. Pihak pemadam kebakaran, kata Sachrudin, berjibaku memadamkan si jago merah.
" BPBD menerima laporan adanya kebakaran dan langsung mengerahkan 7 unit armada dengan 31 personel. Alhamdulillah tim berhasil melakukan pemadaman dan tidak terdapat korban jiwa," pungkasnya.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews