Connect With Us

Pemkot Tangerang Tanggung Biaya Perawatan Pria Telantar Asal Bogor Sampai Sembuh

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Agustus 2022 | 16:51

Orang Telantar (OT) bernama Iyos saat dirawat di RSUD Kota Tangerang. (Achmad Irfan Fauzi / Humas Pemerintah Kota Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menanggung biaya perawatan Orang Telantar (OT) di Flyover Kebon Nanas, Kota Tangerang, bernama Iyos, 52, asal Cianjur, Kabupaten Bogor sampai sembuh.

Iyos yang didiagnosis memiliki penyakit Tuberkulosis (TBC) atau TB Paru dirawat di RSUD Kota Tangerang setelah dievakuasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Tangerang.

Direktur RSUD Kota Tangerang dr. Ou Taty mengatakan, pasien Iyos dalam kondisi yang memerlukan penanganan kesehatan intensif.

“Pasien kami terima sekitar pukul 21.00 WIB (kemarin malam) di IGD dan langsung kami lakukan penanganan sesuai dengan indikasi gawat darurat medis. Mulai dari, pemberian oksigen, terapi cairan, obat-obatan, serta pemeriksaan laboratorium,” jelasnya, Rabu 3 Agustus 2022.

Menurutnya, saat ini kondisi pasien Iyos sudah sadar dan sudah bisa menerima pertanyaan dari tim Dinas Sosial terkait assessment identitas.

“Saat ini pasien sudah sadar dan tengah ditangani oleh dokter spesialis paru di ruang rawat inap lantai delapan Ulin satu,” katanya. 

Adapun terkait biaya penanganan medis, katanya, seluruh perawatannya akan ditanggung Dinas Kesehatan melalui APBD Kota Tangerang hingga pasien sembuh.

“Untuk pembiayaan OT dijamin oleh jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan (Jamkesda) Dinas Kesehatan dengan melampirkan rekomendasi Dinsos Kota Tangerang,” tuturnya.

Sementara itu, Tim Dinas Sosial Kota Tangerang tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Cianjur terkait pencarian keluarga Iyos. Adapun jika belum ditemukan, sesuai SOP Dinas Sosial akan merekomendasikan Iyos untuk tinggal di Rumah Singgah agar mendapatkan fasilitas yang layak.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

TANGSEL
Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Guru di Tangsel Dipolisikan Gegara Menasehati Murid, Polisi Upayakan Jalan Damai

Rabu, 28 Januari 2026 | 16:44

Seorang guru SD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi oleh orang tua muridnya sendiri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill