Connect With Us

2 Tahun Gaji Dipotong, Karyawan SPBU Pertamina di Neglasari Tangerang Demo

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 9 Agustus 2022 | 16:05

SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022 didemo karyawan dan warga sekitar. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan massa mendemo SPBU Pertamina No 34-15125 di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022.

Mereka merupakan karyawan SPBU dan warga setempat yang memprotes kebijakan manajemen lantaran dinilai merugikan.

Berdasarkan informasi, pihak manajemen telah memotong gaji karyawan sekitar 40 persen sejak 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19. Namun hingga kini, gaji yang mereka terima tidak kembali seperti semula meski ekonomi mulai pulih.

"Jadi saat Covid-19 gaji langsung dipotong secara sepihak, waktu 2 tahun ke belakang itu UMR 2020. Kurang lebih dipotong 40 persen dari gaji," jelas seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Pihak karyawan sudah sering mengajukan penormalan gaji kepada manajemen. Namun mereka selalu berdalih dengan memberi persyaratan seperti harus sudah vaksin. Alasannya supaya bisa ada proses kenaikan gaji.

Meskipun telah mengikuti prosedur tersebut, pihak manajemen hanya menaikkan gaji sebesar Rp100 ribu hingga saat ini.

"Gaji karyawan sampai sekarang masih Rp2,2 juta untuk yang masa kerja di bawah 5 tahun, yang di atas 5 tahun Rp2,4 juta, di atas 10 tahun Rp2,5 juta," jelasnya.

Manajemen pun melakukan tindakan sewenang-wenang dengan memutasi secara sepihak karyawan jika mengajukan banding untuk kenaikan gaji atau setara dengan UMR 2021 atau 2022.

"Kami cuma menuntut hak-hak kami yang sampai saat ini tidak diberikan," tegasnya.

Selain itu, manajemen SPBU dalam menerima karyawan baru maupun training tidak memprioritaskan warga sekitar, melainkan dari luar daerah seperti Bogor. Karena itu, warga sekitar ikut melakukan aksi demo dengan karyawan.

"Atas demo tersebut, pihak manajemen akan memberikan keputusan hari Jumat (12 Agustus 2022) besok," ujar sumber tersebut.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill