Connect With Us

Satgas Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak akan Dibentuk di Kampus Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 9 Agustus 2022 | 20:21

Sosialisasi sekaligus deklarasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang. (Humas Pemerintah Kota Tangerang / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang melibatkan pihak perguruan tinggi dalam mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Adapun tindaklanjut dari kerja sama ini akan terbentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kampus.

"Hari ini, kami melaksanakan sosialisasi sekaligus deklarasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan tinggi," ujar Jatmiko, Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 9 Agustus 2022.

Menurutnya, tujuan kegiatan ini sebenarnya untuk menyamakan persepsi terhadap pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak di tingkat pendidikan tinggi di Kota Tangerang.

"Deklarasi ini juga dihadiri oleh seluruh perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kota Tangerang," ungkapnya.

Dengan jumlah 28 perguruan tinggi di Kota Tangerang, kata Jatmiko, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak kampus untuk pembentukan satgas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Jadi, selain ada satgas di tingkat kecamatan, kami juga secepatnya akan memiliki satgas di tingkat kampus," jelasnya. 

Ia berpesan kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan. Pemerintah Kota Tangerang akan mendampingi seluruh prosesnya hingga selesai.

"Jika melihat atau menjadi korban kekerasan dapat melaporkan kepada kami melalui RT/RW ataupun satgas yang kami sediakan di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang atau juga bisa ke P2TP2A. Semua pendampingan tidak akan dipungut biaya sepeserpun hingga selesai," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill