Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile
Jumat, 22 November 2024 | 09:44
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak mengelak atas insiden pemberian obat kedaluwarsa yang dikonsumsi anak di bawah lima tahun (balita) seusai kegiatan imunisasi di Posyandu Bunga Kenanga, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggareni menjelaskan, kronologis kejadian pada Senin, 8 Agustus 2022, bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat Paracetamol drop kedaluwarsa di dalam tas posyandu, kemudian langsung dipisahkan, dan berencana diserahkan ke petugas farmasi puskesmas.
"Namun, saat sampai puskesmas, petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas farmasi puskesmas," ungkap Dini dalam keterangannya, Rabu, 10 Agustus 2022.
Ia melanjutkan, pada Selasa, 9 Agustus 2022, saat pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali expired date (ED). Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat, dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini, dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada para keluarga atas kelalaian pengelolaan obat yang terjadi di luar gedung puskesmas," katanya.
Menurutnya, Posyandu Bunga Kenanga sudah tidak aktif dua tahun karena pandemi. Adapun obat yang lama ini belum sempat dilaporkan atau dikembalikan ke petugas farmasi di puskesmas. "Sekali lagi, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pasien," ucapnya.
Ia menjelaskan, hari ini seluruh petugas gabungan dari petugas posyandu, puskesmas, ketua Mutu, UKP, UKM hingga dinkes langsung melakukan pembahasan untuk menelusuri lebih jauh terkait kejadian tersebut, dan segera menindaklanjuti serta melakukan perbaikan atas kondisi kelalaian yang terjadi.
"Petugas sudah langsung melakukan kunjungan ke rumah pasien, serta meninjau, dan memeriksa langsung kondisi Arkaa (balita yang minum obat kedaluwarsa) pascaminum obat tersebut. Petugas juga langsung memberikan obat pengganti dan pendukung pemulihan Arkaa. Sambil dilakukan peninjauan lanjutan," jelasnya.
Pihak Dinkes Kota Tangerang sudah melayangkan teguran ke petugas puskemas yang bersangkutan, serta melayangkan surat teguran kepada kepala puskesmas untuk lebih teliti atas pengelolaan obat di dalam maupun di luar puskesmas.
"Puskesmas diperintahkan untuk ikut memperhatikan ketepatan pemberian obat dan pelayanan kesehatan di luar gedung puskesmas," tegasnya.
Ia berharap, tidak ada lagi kejadian serupa. Pihaknya akan terus memantau pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya pada ketersediaan dan ketepatan pemberian obat-obatan.
"Ini menjadi evaluasi besar pastinya, akan kian diperketat agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Pastinya, kelalaian ini jangan sampai kembali terjadi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang mengalami sakit seperti demam dan muntah diduga setelah mengonsumsi obat kedaluwarsa dari pusat kesahatan masyarakat (puskesmas) setempat setelah menjalani imunisasi.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.
Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.