Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York
Rabu, 5 November 2025 | 12:34
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TANGERANGNEWS.com–Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memberikan remisi umum kepada narapidana yang telah menjalankan masa pidananya dalam momentum Hari Kemerdekaan 77 Republik Indonesia.
Penyerahan remisi dilakukan di sela-sela acara Upacara Hari Kemerdekaan 77 Republik Indonesia di lapangan utama Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Rabu, 17 Agustus 2022.
Adapun jumlah narapidana yang menerima remisi umum 17 Agustus 2022 tersebut cukup banyak, total 1.748 orang. Besarannya sendiri bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kadek Anton Budiharta mengatakan, dari seluruh narapidana yang menerima remisi tersebut ada 10 narapidana yang langsung pulang atau yang disebut dengan RU II.
“Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Semoga para narapidana bisa mengambil momentum ini supaya bisa menjadi lebih baik lagi,” kata Kadek Anton Budiharta dalam keterangan tertulisnya kepada TangerangNews.
Remisi diberikan pada narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif, antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas.
"Remisi Umum sendiri adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus," katanya.
Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, PP Nomor 99 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomit 174/1999, serta Peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permenkumham Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
TODAY TAGKantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten secara serius memperkuat benteng pertahanan di tingkat akar rumput untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang kerap mengincar warga
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut hampir setengah dari total kasus keracunan pangan nasional disumbang oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews