TANGERANGNEWS.com- Pengelolaan Jalan Garuda, Juanda dan Perancis di Kota Tangerang yang menjadi aset PT Angkasa Pura II mulai menemukan titik terang.
Hal itu terungkap usai Pemerintah Kota Tangerang berkunjung ke kantor Kementerian BUMN pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Pertemuan itu untuk membahas mekanisme kerja sama pemanfaatan lahan Angkasa Pura II untuk kepentingan umum tersebut.
"Pembahasan soal lahan Angkasa Pura II ini sudah dimulai sejak lama dan waktu yang panjang," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangan tertulisnya dikutip pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Arief mengaku dalam percepatan pembangunan jalan-jalan tersebut pihaknya berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kita juga sudah minta legal opinion dari Kejaksaan," tuturnya.
Kejaksaan, kata Arief, menyampaikan empat skema, yakni skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum, skema pemindahtanganan aktiva tetap BUMN, skema hibah pemerintah daerah kepada BUMN, dan skema perlibatan peran serta masyarakat.
"Kita sudah bersurat ke Presiden, terus juga ke Kementerian BUMN dua kali kita bersurat. Termasuk opsi sewa berdasarkan saran dari Pak Menteri BUMN saat bertemu dengan kami ketika pemulangan jenazah almarhum putranya pak Ridwan Kamil," papar Arief.
Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN Carlo B. Tewu menyatakan bahwa setelah mendengar pendapat dari perwakilan Angkasa Pura II pada prinsipnya pihak kementerian tidak keberatan dengan mekanisme kerja samanya asalkan sesuai kepentingan publik.
"Secara prinsip saya kira kita sudah sepekat nanti tinggal ditindaklanjuti oleh PT. Angkasa Pura II dan Pemkot Tangerang," pungkasnya.