3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Para orangtua yang memberikan gadget kepada anaknya yang masih di bawah umur harus lebih waspada. Pasalnya mereka kerap menjadi incaran pelaku kejahatan.
Seperti yang dialami Nendra. Bocah 9 tahun ini awalnya tengah asyik bermain bersama kawannya di halaman depan rumah tetangganya di Jalan Raya Bani Arsyad, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 22 Agustus 2022.
Nendra yang kala itu tengah memegang handphone dengan merek Vivo Y21 milik ibunya mengaku telah melihat pelaku yang seperti mengincarnya dari gang sebelah.
"Kirain mamah mau ambil HP, ternyata bukan," ujar Nendra di kediamannya, Selasa, 23 Agustus 2022.
Anggi, orangtua korban menjelaskan, saat kejadian itu ia tengah mandi di rumah. Sebelumnya ia telah memperingatkan Nendra untuk tidak membawa ponsel ketika bermain di luar, karena di sekitar daerah itu memang rawan kejadian serupa.
"Saya sempat bertanya ke tetangga soal HP anak saya yang diambil, tapi katanya tidak lihat. Kemudian saya langsung menghubungi tetangga saya untuk minta rekaman CCTV-nya, kebetulan dia yang punya," kata Anggi.
Menurut pengakuan anaknya, pelaku berjumlah dua orang berboncengan dengan sepeda motor. Mereka mulai mendekat dari gang depan kearah CCTV.
Lalu, pelaku yang dibonceng turun dari motor dan mondar mandir untuk memastikan keadaan. Setelah itu, dia mundur untuk mendekati Nendra, kemudian mengambil ponsel dari tangannya secara paksa dan langsung melarikan diri.
Anggi mengaku tak asing dengan pelaku yang mengemudikan sepeda motor, karena sudah sering melihatnya berkeliaran di sekitar daerah tersebut.
"Saya sudah melaporkannya ke Polsek Karawaci dengan memberikan bukti CCTV," jelasnya.
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGKepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews