Connect With Us

Lagi Main Ponsel, Bocah 9 Tahun Dijambret di Karawaci Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:16

Jambret ponsel incar bocah di Jalan Raya Bani Arsyad, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 22 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Para orangtua yang memberikan gadget kepada anaknya yang masih di bawah umur harus lebih waspada. Pasalnya mereka kerap menjadi incaran pelaku kejahatan.

Seperti yang dialami Nendra. Bocah 9 tahun ini awalnya tengah asyik bermain bersama kawannya di halaman depan rumah tetangganya di Jalan Raya Bani Arsyad, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 22 Agustus 2022. 

Nendra yang kala itu tengah memegang handphone dengan merek Vivo Y21 milik ibunya mengaku telah melihat pelaku yang seperti mengincarnya dari gang sebelah. 

"Kirain mamah mau ambil HP, ternyata bukan," ujar Nendra di kediamannya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Anggi, orangtua korban menjelaskan, saat kejadian itu ia tengah mandi di rumah. Sebelumnya ia telah memperingatkan Nendra untuk tidak membawa ponsel ketika bermain di luar, karena di sekitar daerah itu memang rawan kejadian serupa.

"Saya sempat bertanya ke tetangga soal HP anak saya yang diambil, tapi katanya tidak lihat. Kemudian saya langsung menghubungi tetangga saya untuk minta rekaman CCTV-nya, kebetulan dia yang punya," kata Anggi.

Menurut pengakuan anaknya, pelaku berjumlah dua orang berboncengan dengan sepeda motor.  Mereka mulai mendekat dari gang depan kearah CCTV.

Lalu, pelaku yang dibonceng turun dari motor dan mondar mandir untuk memastikan keadaan. Setelah itu, dia mundur untuk mendekati Nendra, kemudian mengambil ponsel dari tangannya secara paksa dan langsung melarikan diri.

Anggi mengaku tak asing dengan pelaku yang mengemudikan sepeda motor, karena sudah sering melihatnya berkeliaran di sekitar daerah tersebut.

"Saya sudah melaporkannya ke Polsek Karawaci dengan memberikan bukti CCTV," jelasnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

HIBURAN
Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Tuntunzai Capybara Hadir di 32 Toko Toys Kingdom, Penggemar Bisa Ikut Meet and Greet

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:27

Karakter populer capybara kian mudah ditemui di Indonesia lewat Toys Kingdom yang resmi menghadirkan koleksi Tuntunzai Capybara di 32 gerainya di berbagai kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill