Connect With Us

Lagi Main Ponsel, Bocah 9 Tahun Dijambret di Karawaci Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 23 Agustus 2022 | 10:16

Jambret ponsel incar bocah di Jalan Raya Bani Arsyad, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 22 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Para orangtua yang memberikan gadget kepada anaknya yang masih di bawah umur harus lebih waspada. Pasalnya mereka kerap menjadi incaran pelaku kejahatan.

Seperti yang dialami Nendra. Bocah 9 tahun ini awalnya tengah asyik bermain bersama kawannya di halaman depan rumah tetangganya di Jalan Raya Bani Arsyad, Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Senin, 22 Agustus 2022. 

Nendra yang kala itu tengah memegang handphone dengan merek Vivo Y21 milik ibunya mengaku telah melihat pelaku yang seperti mengincarnya dari gang sebelah. 

"Kirain mamah mau ambil HP, ternyata bukan," ujar Nendra di kediamannya, Selasa, 23 Agustus 2022.

Anggi, orangtua korban menjelaskan, saat kejadian itu ia tengah mandi di rumah. Sebelumnya ia telah memperingatkan Nendra untuk tidak membawa ponsel ketika bermain di luar, karena di sekitar daerah itu memang rawan kejadian serupa.

"Saya sempat bertanya ke tetangga soal HP anak saya yang diambil, tapi katanya tidak lihat. Kemudian saya langsung menghubungi tetangga saya untuk minta rekaman CCTV-nya, kebetulan dia yang punya," kata Anggi.

Menurut pengakuan anaknya, pelaku berjumlah dua orang berboncengan dengan sepeda motor.  Mereka mulai mendekat dari gang depan kearah CCTV.

Lalu, pelaku yang dibonceng turun dari motor dan mondar mandir untuk memastikan keadaan. Setelah itu, dia mundur untuk mendekati Nendra, kemudian mengambil ponsel dari tangannya secara paksa dan langsung melarikan diri.

Anggi mengaku tak asing dengan pelaku yang mengemudikan sepeda motor, karena sudah sering melihatnya berkeliaran di sekitar daerah tersebut.

"Saya sudah melaporkannya ke Polsek Karawaci dengan memberikan bukti CCTV," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Anggota Polresta Tangerang Dilaporkan ke Propam Terkait Barang Bukti Kasus Pembunuhan Bos Jamu

Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:58

Kasus pembunuhan bos jamu bernama Joni dengan terdakwa Elsa Marlina yang merupakan istrinya, telah diputus majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten pada Rabu 21 Oktober 2026.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BISNIS
IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

IHSG Anjlok 4,31 Persen, Indonesia Terancam Jadi Setara Zimbabwe

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:37

IHSG kembali dibuka dalam tekanan berat pada perdagangan Senin, 19 Oktober 2026. Indeks Harga Saham Gabungan langsung anjlok 4,31% ke level 4.961,87 atau turun 223 poin dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. 

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill