Connect With Us

Warga Bogor Terkapar Bersimbah Darah di Asrama Polisi Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:39

Seorang pengendara motor terkapar bersimbah darah usai mengalami kecelakaan tunggal di underpass dekat Asrama Polisi, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu, 24 Agustus 2022 malam. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pengendara motor terkapar bersimbah darah usai mengalami kecelakaan tunggal di Tangerang.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di underpass dekat Asrama Polisi, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang pada Rabu, 24 Agustus 2022 malam.

Belum diketahui kronologi kecelakaan tunggal ini. Pasalnya, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana belum memberikan penjelasan saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis, 25 Agustus 2022.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda tersebut berasal dari Cigudeg, Kabupaten Bogor. Korban ini mengendarai sepeda motor jenis Satria F.

Korban mengenakan jaket, dan bercelana pendek, serta mengenakan sandal. Tampak dalam video, korban terkapar dengan kondisi tengkurap, dan bersimbah darah.

Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka terutama pendarahan di area kepalanya. Korban yang telah dibawa ke rumah sakit terdekat juga belum diketahui kondisinya.

Menurut netizen dalam komentar di salah satu postingan media sosial informatif, pengendara yang melintasi jalan raya underpass dekat Asrama Polisi Ciledug ini harus berhati-hati.

"Kalo lewat underpass mata harus jeli takut ada lobang. Soalnya pas di terowongannya banyak jalanan yang berlubang," kata Yovita Anggie.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill