Bus Trans Banten Resmi Mengaspal di HUT ke-25, Gratis 2 Bulan
Kamis, 2 Oktober 2025 | 22:53
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten dirayakan dengan kado istimewa bagi masyarakat dengan peluncuran Bus Trans Banten.
TANGERANGNEWS.com-Massa ojek online (ojol) dari Tangerang akan ikut serta dalam aksi penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Mereka akan bergabung bersama Koalisi Ojek Online (KON) untuk mengepung Gedung DPR RI di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022.
Dalam aksi protes tersebut, setiap rombongan komunitas dari berbagai daerah akan diberi identitas khusus sebagai pembeda.
Selain untuk membedakan, pemberian identitas khusus ini bertujuan untuk mencegah peserta aksi dari penyusup.
Ketua Komunitas Ojol Sopan, Ramah, Wibawa, dan Mengabdi (SRWM) Kota Tangerang, Alim Kakani menyatakan, pihaknya resah dengan isu kenaikan BBM. Sebab, jika benar BBM dinaikkan, pendapatan ojol sangat berdampak.
"Pendapatan ojek online sangat menurun dua tahun belakangan ini. Jadi, dengan kenaikan BBM ini akan menyulitkan kita sebagai rakyat," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat, 26 Agustus 2022.
Alim meminta pemerintah untuk peka terhadap kondisi rakyatnya. Ia ingin pemerintah menunda kebijakan kenaikan BBM.
Selain isu kenaikan BBM, massa aksi juga akan menyuarakan sejumlah tuntutan lainnya, seperti legalisasi ojol, pengurangan potongan komisi pendapatan, dan revisi perjanjian kemitraan.
Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan BBM bersubsidi disebabkan karena penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin membesar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten dirayakan dengan kado istimewa bagi masyarakat dengan peluncuran Bus Trans Banten.
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Aplikasi All Indonesia, sebuah sistem deklarasi kedatangan penumpang internasional terpadu dan satu-satunya yang berlaku di seluruh bandara dan pelabuhan.
Janji pembangunan dan investasi kerap dikemas sebagai jalan menuju kesejahteraan. Namun, di lapangan, janji itu berubah jadi ancaman nyata bagi masyarakat adat, petani kecil, dan penjaga ruang hidup.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada Wali Kota Tangsel dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tangsel