Connect With Us

Massa Ojol Tangerang Ikut Kepung Gedung DPR Menolak Kenaikan BBM

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 26 Agustus 2022 | 21:56

Massa ojek online Tangerang siap ikut serta dalam aksi penolakan kenaikan BBM di Gedung DPR RI. (Fahrul Dwi Putra / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Massa ojek online (ojol) dari Tangerang akan ikut serta dalam aksi penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Mereka akan bergabung bersama Koalisi Ojek Online (KON) untuk mengepung Gedung DPR RI di Jakarta pada Senin, 29 Agustus 2022.

Dalam aksi protes tersebut, setiap rombongan komunitas dari berbagai daerah akan diberi identitas khusus sebagai pembeda.

Selain untuk membedakan, pemberian identitas khusus ini bertujuan untuk mencegah peserta aksi dari penyusup.

Ketua Komunitas Ojol Sopan, Ramah, Wibawa, dan Mengabdi (SRWM) Kota Tangerang, Alim Kakani menyatakan, pihaknya resah dengan isu kenaikan BBM. Sebab, jika benar BBM dinaikkan, pendapatan ojol sangat berdampak.

"Pendapatan ojek online sangat menurun dua tahun belakangan ini. Jadi, dengan kenaikan BBM ini akan menyulitkan kita sebagai rakyat," ujarnya kepada TangerangNews, Jumat, 26 Agustus 2022.

Alim meminta pemerintah untuk peka terhadap kondisi rakyatnya. Ia ingin pemerintah menunda kebijakan kenaikan BBM.

Selain isu kenaikan BBM, massa aksi juga akan menyuarakan sejumlah tuntutan lainnya, seperti legalisasi ojol, pengurangan potongan komisi pendapatan, dan revisi perjanjian kemitraan.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun, kenaikan BBM bersubsidi disebabkan karena penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semakin membesar, sehingga perlu dilakukan penyesuaian. 

HIBURAN
Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Kampung Telkomsel Ajak Warga Cipondoh Seru-seruan Lomba Karaoke YouTube hingga Nonton Dracin

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:53

Telkomsel melalui kolaborasi tim Regional Jakarta Banten memperkuat komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui program Kampung Telkomsel.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill