Connect With Us

Jadi Sarang Prostitusi, Panti Pijat dan Apartemen di Tangerang Digerebek Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:52

Ilustrasi Prostitusi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota menggerebek panti pijat dan apartemen di Kota Tangerang lantaran dijadikan sebagai sarang prostitusi.

Adapun lokasi panti pijat plus-plus yang digerebek berada di kawasan Poris Plawad, dan lokasi apartemen berada di bilangan Neglasari.

Dalam razia prostitusi yang dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam tersebut, pihak kepolisian mengamankan 10 wanita dan satu pria.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Di apartemen diamankan sebanyak tiga wanita dan seorang pria. Sedangkan di ruko Poris Plawad diamankan sebanyak enam terapis dan satu orang wanita sebagai penyedia tempat pijat plus-plus," ungkap Zain, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kapolres mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku prostitusi di apartemen secara online.

Dari lokasi itu, pihaknya menjerat para pelaku dengan Pasal 296 dan 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE.

"Sedangkan pelaku di tempat refleksi dijadikan tempat esek-esek, kami sangkakan dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP perbuatan prostitusi," tegasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

"Kegiatan juga dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Kota Tangerang tentang Prostitusi. Sebab, Kota Tangerang merupakan kota bermotto Akhlakul Karimah," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

KAB. TANGERANG
Merdeka Stunting 2026, Pegadaian Gelar Pemeriksaan USG Gratis untuk Ibu Hamil di Tigaraksa

Merdeka Stunting 2026, Pegadaian Gelar Pemeriksaan USG Gratis untuk Ibu Hamil di Tigaraksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:17

PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IX Jakarta 2 bersama Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Wilayah Banten menggelar gerakan “Merdeka Stunting 2026” di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis 20 Agustus 2026.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill