Connect With Us

Jadi Sarang Prostitusi, Panti Pijat dan Apartemen di Tangerang Digerebek Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:52

Ilustrasi Prostitusi. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polres Metro Tangerang Kota menggerebek panti pijat dan apartemen di Kota Tangerang lantaran dijadikan sebagai sarang prostitusi.

Adapun lokasi panti pijat plus-plus yang digerebek berada di kawasan Poris Plawad, dan lokasi apartemen berada di bilangan Neglasari.

Dalam razia prostitusi yang dilakukan pada Jumat, 26 Agustus 2022 malam tersebut, pihak kepolisian mengamankan 10 wanita dan satu pria.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Di apartemen diamankan sebanyak tiga wanita dan seorang pria. Sedangkan di ruko Poris Plawad diamankan sebanyak enam terapis dan satu orang wanita sebagai penyedia tempat pijat plus-plus," ungkap Zain, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kapolres mengatakan, modus yang dilakukan para pelaku prostitusi di apartemen secara online.

Dari lokasi itu, pihaknya menjerat para pelaku dengan Pasal 296 dan 506 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang ITE.

"Sedangkan pelaku di tempat refleksi dijadikan tempat esek-esek, kami sangkakan dengan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP perbuatan prostitusi," tegasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini.

"Kegiatan juga dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 Kota Tangerang tentang Prostitusi. Sebab, Kota Tangerang merupakan kota bermotto Akhlakul Karimah," pungkasnya.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

KAB. TANGERANG
Polda Banten Bongkar Pengiriman 11 Kg Paket Ganja via Ekspedisi Kargo di Kosambi, 2 Orang Diringkus

Polda Banten Bongkar Pengiriman 11 Kg Paket Ganja via Ekspedisi Kargo di Kosambi, 2 Orang Diringkus

Senin, 12 Oktober 2026 | 18:54

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram narkotika yang dikirim melalui jasa pengiriman ekspedisi di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill