Connect With Us

Keluarga Santri Korban Pengeroyokan hingga Tewas di Cipondoh Tangerang Tuntut Ponpes Tanggung Jawab

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:58

Ayah santri korban pengeroyokan hingga tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, memegang foto anaknya. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga RAP, 13, santri yang tewas dikeroyok 12 santri lain menuntut tanggung jawab pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Mukhtar, kakek korban mengatakan kejadian ini merupakan kelalaian dari pihak pesantren, karena itu harus ada pertanggung jawaban penuh.

"Pastinya keluarga akan menuntut, meminta pertanggung jawaban secara kemanusiaan," ujar Mukhtar saat ditemui di rumah duka di Jalan KH Hasyim Ashari, RT01/08, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu 28 Agustus 2022. 

Ia mengaku terkejut lantaran tiba-tiba mendapat kabar kematian cucunya pada pukul 08.30 WIB. Ia menyayangkan pengeroyokan yang menimpa cucunya itu terjadi di pesantren yang seharusnya mendidik karakter anak.

Sementara itu, hingga Minggu, 28 Agustus 2022, pihak pesantren pun belum menemui keluarga korban terkait kejadian ini. "Mereka hanya mengirimkan perwakilan, pihak pesantren belum memberikan pernyataan permintaan maaf langsung," ujar Mukhtar.

Mukhtar menceritakan awal kejadian yang menimpa cucunya tersebut. Awalnya, korban akan mandi di lantai empat. Ternyata korban telah diincar pelaku yang diduga provokator. 

Ketika sampai di lantai atas, korban kemudian ditarik para pelaku ke dalam salah satu kamar. Kemudian pintunya dikunci dan lampu dimatikan. Saat itu lah korban dipukuli pelaku yang berjumlah 12 orang.

"Ini sangat tragis, sehingga kejadian ini sulit dilupakan," tuturnya.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill