Connect With Us

Keluarga Santri Korban Pengeroyokan hingga Tewas di Cipondoh Tangerang Tuntut Ponpes Tanggung Jawab

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 28 Agustus 2022 | 13:58

Ayah santri korban pengeroyokan hingga tewas di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, memegang foto anaknya. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Keluarga RAP, 13, santri yang tewas dikeroyok 12 santri lain menuntut tanggung jawab pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Mukhtar, kakek korban mengatakan kejadian ini merupakan kelalaian dari pihak pesantren, karena itu harus ada pertanggung jawaban penuh.

"Pastinya keluarga akan menuntut, meminta pertanggung jawaban secara kemanusiaan," ujar Mukhtar saat ditemui di rumah duka di Jalan KH Hasyim Ashari, RT01/08, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Minggu 28 Agustus 2022. 

Ia mengaku terkejut lantaran tiba-tiba mendapat kabar kematian cucunya pada pukul 08.30 WIB. Ia menyayangkan pengeroyokan yang menimpa cucunya itu terjadi di pesantren yang seharusnya mendidik karakter anak.

Sementara itu, hingga Minggu, 28 Agustus 2022, pihak pesantren pun belum menemui keluarga korban terkait kejadian ini. "Mereka hanya mengirimkan perwakilan, pihak pesantren belum memberikan pernyataan permintaan maaf langsung," ujar Mukhtar.

Mukhtar menceritakan awal kejadian yang menimpa cucunya tersebut. Awalnya, korban akan mandi di lantai empat. Ternyata korban telah diincar pelaku yang diduga provokator. 

Ketika sampai di lantai atas, korban kemudian ditarik para pelaku ke dalam salah satu kamar. Kemudian pintunya dikunci dan lampu dimatikan. Saat itu lah korban dipukuli pelaku yang berjumlah 12 orang.

"Ini sangat tragis, sehingga kejadian ini sulit dilupakan," tuturnya.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

2 Wanita Jaringan Pengedar Etomidate Diringkus di Apartemen Jakarta dan Klaster Tangerang, 82 Cartridge Disita

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:19

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis baru. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 82 pcs cartridge vape berisi Etomidate dari dua lokasi berbeda di Jakarta Barat dan Kota Tangerang.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill