Connect With Us

Kemenag Libatkan Kepolisian Tingkatkan Pembinaan di Ponpes Tangerang Pascasantri Tewas Dikeroyok

Fahrul Dwi Putra | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:02

Kondisi Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pasca kasus pengeroyokan yang menewaskan salah satu santri, Minggu 28 Agustus 2022. (@TangerangNews / Fahrul Dwi Putra)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang akan melibatkan kepolisian serta pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan pembinaan di pondok-pondok pesantren sebagai upaya mencegah terulangnya insiden kenakalan antar santri.

Hal itu merespons peristiwa kasus pengeroyokan yang menewaskan santri berinisial RAP, 13, di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang Samsudin mengatakan, pihaknya telah menyampaikan program penyuluhan kepada pihak-pihak pondok pesantren (ponpes) dan madrasah di Kota Tangerang.

Menurutnya, program penyuluhan akan melibatkan pihak kepolisian. Ia menyebut, kepolisian lebih berkapasitas dalam melakukan penyuluhan terkait mencegah kenakalan-kenakalan remaja terutama bagi pelajar.

Selain masalah pengeroyokan, kata Samsudin, pihaknya juga khawatir dengan bahaya narkotika terhadap para pelajar di ponpes.

"Untuk kita kan terkait dengan pembinaan lembaganya, pembinaan gurunya, dan kepada santrinya," jelasnya kepada TangerangNews, Minggu, 28 Agustus 2022.

Adapun untuk mempercepat pelaksanaan program pembinaan di ponpes, Kemenag Kota Tangerang akan segera melakukan evaluasi dan rapat bersama kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan forum ponpes.

Seperti diketahui, insiden meninggalnya santri di Tangerang sudah dua kali terjadi. Selain di Cipondoh, pada 7 Agustus 2022 juga seorang santri meregang nyawa usai berkelahi dengan santri lainnya di ponpes Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

BANDARA
Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Modus Mirip Narkotika, Penyelundupan Emas di Bandara Soetta Kian Marak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:20

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperketat pengawasan di seluruh jalur keluar perbatasan Indonesia menyusul lonjakan kasus penyelundupan emas ke luar negeri.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill