TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku maling sepeda motor berisinial H dan D gagal melancarkan aksi kejahatannya di Jalan H. Akhdih RT2/5 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Aksi kedua digagalkan warga dengan diteriaki. Sampai akhirnya kedua pelaku curanmor ini tertangkap, lalu ditelanjangi dan dipukuli massa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 28 Agustus 2022 malam. Kapolsek Pinang Iptu Tapril membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Awalnya Team Opsnal Polsek Pinang hendak melaksanakan makan malam sehabis bertugas di salah satu warung yang tidak jauh dari TKP. Kemudian mendengar suara warga berteriak 'maling, maling, maling'. Lalu Team Opsnal Polsek langsung menghampiri," jelasnya kepada TangerangNews, Senin, 29 Agustus 2022.
Peristiwa ini berawal saat korban berinisial P pulang ke rumahnya setelah berbelanja. Kemudian, ia memarkirkan sepeda motornya, lalu dirinya masuk ke dalam rumah untuk memasukkan barang belanjaannya.
Saat itu juga, kedua tersangka melintas. Kemudian melihat kunci sepeda motor yang masih tergantung di kunci kontak sepeda motornya. Lalu digasak pelaku.]
Pelaku H kemudian membawa sepeda motor curian tersebut. Sedangkan pelaku D membawa sepeda motor miliknya sendiri. Keduanya melintas ke Jalan Graha Raya Regency.
Masyarakat dan Team Opsnal Polsek Pinang yang mengetahui kejadian tersebut mengejar kedua pelaku yang berupaya kabur dengan hasil curiannya.
Selanjutnya, tersangka H terjatuh dari sepeda motor karena saat itu kondisi jalanan sedang licin akibat hujan.
Sementara itu, D sempat berhasil melarikan diri. Namun, sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, H akhirnya tertangkap juga.
Setelah tertangkap, kedua tersangka tidak dapat menghindar dari amukan warga. Massa sempat menelanjangi dan memukuli kedua pelaku, sampai akhirnya berhasil dilerai dan diamankan pihak kepolisian.
"Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polsek Pinang untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Tapril.