Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya
Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TANGERANGNEWS.com-Satu unit gerobak pedagang kaki lima (PKL) ludes terbakar di pinggir Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 September 2022 sekitar pukul 06.30 WIB tepatnya di samping Komplek Griya Ciledug.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram, tampak gerobak yang disebut milik pedagang bakso goreng ini dilahap si jago merah.
Peristiwa itu turut mencuri perhatian masyarakat setempat dan pengendara yang melintas.
Belum diketahui penyebab terbakarnya gerobak tersebut. Namun, diperkirakan karena dipicu kebocoran gas. Kini api sudah berhasil dipadamkan.
Sejumlah netizen dalam komentar di akun Instagram informatif, menyampaikan turut prihatin atas musibah yang menimpa pedagang kecil tersebut.
"Ada aja. Org mau nyari rejeki malah dikasih musibah. Semoga bpk nya di lapangkan rejekinya ya pa. Td pagi sekitar jam 7 kurang." tulis @agieagrianhie.
Netizen lainnya bahkan mencolek alias menandai artis Baim Wong untuk membantu pedagang bernasib malang tersebut.
"@baimwong bantu pedagang nya yg gerobaknya terbakar biar bisa jualan lagi kasihan." tulis @bangmardani17.
PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.
TODAY TAGWarga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memberikan klarifikasi terkait oknum petugas kargo Bandara Soekarno-Hatta yang diduga melakukan tindak pidana pencurian ratusan tas ekspor Lululemon dengan kerugian senilai Rp1 miliar.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews