Connect With Us

Eks Tempat Karaoke di Tangerang Resmi Jadi Pusat Pelatihan Islam

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 2 September 2022 | 11:18

Acara peresmian Pusat Pelatihan Agama Islam Ar-Rahmah Center di Karawaci, Kota Tangerang, Kamis, 1 September 2022. (Humas Pemerintah Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Eks tempat karaoke di Jalan Raya Merdeka, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, kini telah diresmikan menjadi Pusat Pelatihan Agama Islam Ar-Rahmah Center.

"Alhamdulillah, sekarang berdiri tempat pusat pendidikan agama Islam yang insyallah gratis untuk siapa saja yang ingin belajar agama Islam," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya dikutip pada Jumat, 2 September 2022.

Peresmian Pusat Pelatihan Agama Islam Ar-Rahmah Center itu dilakukan langsung oleh Wali Kota Arief pada Kamis, 1 September 2022.

"Mudah-mudahan dengan berdirinya Ar-Rahmah Center, Allah SWT jadikan sebaik-baiknya tempat untuk kemaslahatan umat," tambahnya.

Arief berharap kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk terus mendoakan dan mendukung program-program yang ada dimasyarakat yang terus berbenah untuk Kota Tangerang yang lebih baik.

"Terima kasih atas doa dan dukungannya, rencananya ini akan terus dikembangkan tidak hanya untuk pendidikan agama saja tapi nanti mudah - mudahan ada Balai Latihan Kerjanya juga untuk masyarakat sekitar, semoga manfaat membawa kebaikan untuk kita semua," jabar Arief.

Ketua Yayasan Baitu Rahmah Madania, Siti Rochayah menjelaskan, Ar-Rahmah Center ini adalah pusat pendidikan atau pelatihan agama Islam yang didalamnya terdiri dari Pelatihan Guru Ngaji, Rumah Tahfidz, Majelis Taklim, TPQ dan berbagai kegiatan umum lainnya seperti Gerai UMKM.

"Silakan ibu-ibu yang mau mengaji datang saja, tidak dipungut biaya, tapi jangan lupa sebelum berangkat mengaji selesaikan dulu pekerjaan rumahnya," ucap Siti Rochayah.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill