Connect With Us

Sindikat Pengoplos Elpiji di Tangerang Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 3 September 2022 | 10:47

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan (@TangerangNews / Dok. PMJ)

TANGERANGNEWS.com-Kasus pengoplosan elpiji masih terjadi di Tangerang. Terbaru, sindikat ini dibongkar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian menyampaikan sebanyak 16 pelaku pengoplosan elpiji ditangkap dari berbagai tempat. 

Adapun pengungkapan kasus ini diawali dari sembilan laporan yang diterima Polda Metro Jaya dengan rentang waktu Juli-Agustus 2022. 

"Total tersangka 16 orang terdiri dari penyuntik, karyawan hingga pemilik gas oplosan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan dikutip pada Sabtu, 3 September 2022.

Ke-16 tersangka itu antara lain berinisial ISW, PR, ZA, AS, TAJ, STA, IZR, PRT, ADT, APD, KHR, AA, JL, JL, DD, dan HL. 

Sindikat pengoplos elpiji ini beraksi di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti seperti 127 tabung gas berisi 12 kg, 140 tabung gas 12 kg kosong, 776 tabung gas isi 3 kg, 752 tabung gas kosong 3 kg, 29 selang regulator, 36 alat suntik atau pipa besi, 3 bust alat timbang, 1 gunting, 1 obeng, 2 sarung, 46 kantong plastik segel tabung gas LPG, 2 bungkus seal karet, dan 7 mobil pikap. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak Gas dan Bumi atau Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

KOTA TANGERANG
Sachrudin Salurkan 500 Al-Qur’an untuk Masjid dan Sekolah se-Kota Tangerang

Sachrudin Salurkan 500 Al-Qur’an untuk Masjid dan Sekolah se-Kota Tangerang

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:00

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan mendistribusikan 500 Al-Qur’an yang diterima melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk Tangerang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

KAB. TANGERANG
Polda Metro Jaya Bekuk Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangerang

Polda Metro Jaya Bekuk Debt Collector yang Tusuk Advokat di Tangerang

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:18

Pelaku penusukan terhadap seorang advokat saat aksi penarikan paksa mobil kredit di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill