TANGERANGNEWS.com–Pedagang di Pasar Lama, Jalan Kisamaun, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menolak direlokasi dalam proses penataan di kawasan kuliner tersebut.
Ketua Komunitas UMKM Pasar Lama, Hendi mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan penataan. Namun, Hendi menolak pedagang direlokasi, karena tidak ada dalam pembahasan dengan pihak PT Tangerang Nusantara Global (TNG).
"Menurut saya kalau untuk relokasi pedagang lama mungkin akan saya tolak," ujarnya kepada TangerangNews, Kamis, 8 September 2022.
Diakuinya, kawasan kuliner Pasar Lama sudah padat, sehingga tidak memungkinkan jika dilakukan penataan.
Adapun terkait pedagang baru yang belum terdata, Hendi mengaku memberikan hak terkait relokasi. Hendi meminta kepada pemerintah untuk menyediakan tempat bagi mereka.
Alih-alih di kawasan Mal Metropolis, Hendi menyarankan agar pemindahan dapat dilakukan masih di sekitar titik kawasan Pasar Lama.
"Dari pedagang terpecah menjadi dua, ada pihak yang setuju lantaran terpaksa asal mendapatkan tempat dan ada yang tidak setuju sebab tempat tersebut dianggapnya sepi," ujarnya.
Sementara itu, Nasrudin, seorang pedagang soto Bogor di kawasan Pasar Lama, mengatakan, dirinya tetap ingin berjualan di kawasan tersebut. Sebab, dirinya telah berjualan di Pasar Lama sekitar 22 tahun lamanya.
"Saya bagian jualan di siang hari sampe jam empat sore, tidak tahu kalau yang bagian malam bagaimana pendapat mereka. Tapi, kalau saya sendiri tetap ingin di sini," pungkasnya.