Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Antrean di Kantor Bank Mandiri, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang diramaikan dengan warga yang hendak mencairkan bantuan sosial upah (BSU), Rabu, 14 September 2022 pagi.
"Iya, ramai banget antreannya," kata Vikri Ramadhan, pekerja yang juga ikut antre di bank tersebut.
Vikri merupakan pekerja yang diutus perusahaannya untuk mengurus Real-Time Gross Settlement atau RTGS. Ia mengaku waktunya terkuras akibat ramainya antrean warga yang hendak menarik dana BSU.
"Yang lain sih pada pengambilan dana BSU. Jadi, saya harus sabar-sabar ini ikut antre," katanya.
Seperti diketahui, BSU sebesar Rp600 ribu kepada 4,1 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sudah bisa dicairkan mulai, Senin, 13 September 2022 kemarin.
BSU ini diberikan kepada para pekerja melalui rekening masing-masing para pekerja, yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, hingga Bank Mandiri.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TODAY TAGPromo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews