Connect With Us

Ramai Warga Cairkan BSU di Kantor Bank Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 14 September 2022 | 10:48

Antrean di Kantor Bank Mandiri, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang diramaikan dengan warga yang hendak mencairkan bantuan sosial upah (BSU), Rabu, 14 September 2022 pagi. (Achmad Irfan Fauzi / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Antrean di Kantor Bank Mandiri, Jalan Kisamaun, Kota Tangerang diramaikan dengan warga yang hendak mencairkan bantuan sosial upah (BSU), Rabu, 14 September 2022 pagi.

"Iya, ramai banget antreannya," kata Vikri Ramadhan, pekerja yang juga ikut antre di bank tersebut.

Vikri merupakan pekerja yang diutus perusahaannya untuk mengurus Real-Time Gross Settlement atau RTGS. Ia mengaku waktunya terkuras akibat ramainya antrean warga yang hendak menarik dana BSU.

"Yang lain sih pada pengambilan dana BSU. Jadi, saya harus sabar-sabar ini ikut antre," katanya.

Seperti diketahui, BSU sebesar Rp600 ribu kepada 4,1 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan sudah bisa dicairkan mulai, Senin, 13 September 2022 kemarin.

BSU ini diberikan kepada para pekerja melalui rekening masing-masing para pekerja, yang bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, hingga Bank Mandiri.

KOTA TANGERANG
Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:45

Momentum HUT ke-9, IFBEC DPD Banten Dorong Kolaborasi Industri Hospitality dan UMKM

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill