Connect With Us

4 Kurir Penyelundup 304 Kg Ganja Ditangkap di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 17 September 2022 | 16:39

Pihak kepolisian menangkap kasus penyelundupan ganja di Tangerang. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian menangkap empat tersangka berinisial HS, 28, FV, 32, YH, 28, dan NF, 28, yang merupakan kurir narkoba jenis ganja seberat 304,1 kg lintas Sumatera-Jawa di Kota Tangerang.

Kasus ini diungkap tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKBP Akmal dan Kompol Arif Purnama Oktora. Saat ini penyidik mengembangkan jaringan untuk menangkap bandarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke Jakarta.

Ia menyebut modus operandi pelaku dengan membawa ganja menggunakan mobil boks pendingin sayur untuk mengelabui petugas.

"Ini modusnya bermaksud mengelabui petugas di lapangan, di mana tersangka HS dan FV merupakan sosok sopir ekspedisi yang bertugas mengangkut sayur-sayuran dari Medan ke Jakarta, makanya truknya sepanjang ini," kata Zulpan dilansir dari Detik.com, Sabtu, 17 September 2022.

Adapun sayuran itu berupa kentang dalam beberapa karung. Truk memiliki alat pendingin di dalamnya. Saat ini, polisi masih mencari tiga bandar narkoba berinisial MC, SM, dan AG.

"Ini diperintahkan oleh seseorang yang sekarang kita jadikan DPO untuk mengantar ganja tersebut dari daerah Pancur Batu, Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Tanah Tinggi, Tangerang," jelasnya.

Satresnarkoba Polrestro Jakbar turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya delapan karung berisikan 304 kg ganja, satu unit HP bermerek Nokia, satu unit HP merek Infinix, satu unit mobil Toyota Calya, dan satu unit mobil tronton.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

BANDARA
Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Kebakaran Puluhan Gudang di Kosambi, Operasional Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Normal

Rabu, 16 September 2026 | 15:10

Kebakaran hebat puluhan gudang di Pergudangan Kosambi Permai, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menyebabkan kepulan asap hitam pekat, pada Rabu 16 September 2026, pukul 12.55 WIB.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill