TANGERANGNEWS.com-Dua pria bersenjata api (senpi) gagal melancarkan aksi perampokan usai tepergok pemilik rumah di Perumahan Bumi Mas Raya Blok C5, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin, 19 September 2022. Kini, keduanya diburu polisi.
"Benar, kejadiannya sekira jam 11.30 WIB, saat korban sedang berada di lantai dua tiba-tiba didatangi dua orang pelaku, mengancam menggunakan senjata api mirip jenis pistol," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Saat itu, pemilik rumah berupaya melawan kedua pelaku. Kemudian salah satu pelaku langsung memukul kepala korban dengan senpi hingga terluka.
"Karena diteriaki maling oleh istri korban, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan," jelas Zain.
Kini, polisi pun sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap aksi percobaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) KUHP jo Pasal 53 KUHP tersebut.
Kapolres memastikan, pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota tengah memburu kedua pelaku.