Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang bersama jajaran Forkopimda Kota Tangerang sepakat untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren yang ada di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan penyebab terjadinya tindak kekerasan yang terjadi baik di lingkungan sekolah umum maupun pondok pesantren disinyalir disebabkan karena tingkat stres baik dari tenaga pendidik ataupun santri di pondok pesantren.
"Dan stres itu muncul karena jenuh, dan obatnya kalau kata anak jaman sekarang mah healing. Kita punya Bus Jawara kalau mau keliling wisata di Kota Tangerang, gratis," ujar Arief dalam acara pertemuan koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) Tahun 2022 di Aula Gedung MUI Kota Tangerang, Rabu, 21 September 2022.
Arief menjelaskan pemkot siap untuk memfasilitasi kebutuhan pondok pesantren yang ada di Kota Tangerang demi terciptanya kondisi lingkungan pondok pesantren yang aman dan nyaman hingga terbentuknya generasi yang berakhlakul karimah.
"Termasuk layanan kesehatan di pondok, kalau perlu petugas Puskesmas yang datang ke pondok. Tinggal kirim surat ke dinas yang diperlukan, nanti akan difasilitasi," terang Wali Kota.
Sebagai informasi, acara pertemuan koordinasi yang mengusung agenda Pembinaan dan Pengembangan Pada Sekolah Yang Berbasis Keagamaan turut pula dihadiri oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda selaku narasumber.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGTidak terasa sudah beranjak dewasa, 33 tahun bukan lagi usia muda bagi sebuah kota, Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 Kota Tangerang, masyarakat banyak menyampaikan harapannya.
Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews