Connect With Us

5 Oknum Polisi yang Diduga Memeras Disidang

| Kamis, 10 Februari 2011 | 17:54


 
TANGERANGNEWS-Lima orang anggota polisi yakni  Brigadir satu (Briptu) MR, KW, SC, SW dan Brigadir Dua Dd disidang di Pengadilan Tinggi (PN) Tangerang, Kamis, (10/2). Mereka yang merupakan anggota sabhara kepolisian dari Polrestro Tangerang diduga telah melakukan pemerasan disertai ancaman terhadap seorang wanita DRU (36) bersama pasangannya karena  sedang berduaan dalam sebuah mobil di pinggir jalan depan gerbang Perumahan Graha Raya.
 
Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ina Mammua SH mendakwa kelima Anggota sabhara kepolisian dari Polrestro Tangerang dengan pasal 368 ayat 1 KUHP pasal 55 ayat 1 ke 1 KUH pidana karena tindakan pemerasan disertai dengan ancaman 9 tahun penjara.
 
Dalam dakwannya Ina menjelasakan,  bahwa kejadiannya berlangsung pada tanggal 13 November 2010 sekitar pukul 23.00 WIB saat korban sedang berduaan dengan pasangannya AS  sedang berada di dalam mobil yang diparkir di Jalan Raya Hasyim Ashari, tepat di pinggir jalan depan gerbang Perumahan Graha Raya, Cipondoh pada 13 November 2010. Sekitar pukul 23.00 WIB,  lima anggota Shabara itu sedang patroli dan memergoki DRU dan seorang pria berduaan.
 
Lalu kelima terdakwa tersebut melakukan pemeriksaan terhadap DRU dan AS. Karena keduannya bukan pasangan suami istri maka kelima terdakwa menuduh kedua DRU dan AS telah melakukan perbuatan asusila di tempat umum terlebih saat ditemukan para pelaku mengatakan melihat DRU tengah membenarkan celana dalamnya. (RANGGA ZULIANSYAH)

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

TEKNO
Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Sejumlah Pemda Termasuk Banten Gunakan Teknologi Geospasial ArcGIS

Jumat, 22 November 2024 | 15:51

Teknologi geospasial canggih ArcGIS, buatan Esri Indonesia telah diimplementasikan di berbagai provinsi dan kota utama di Indonesia, untuk mendukung pemerintah daerah (pemda) dalam mengambil keputusan berbasis data.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill