TANGERANGNEWS.com-Masyarakat yang ingin mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun registrasi kendaraan bisa dilakukan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ciledug, Kota Tangerang.
Berikut jadwal pelayanan Samsat dan Samling di Ciledug dan sekitarnya :
Kantor Samsat Ciledug dan Gerai Samsat Cipondoh
Melayani :
1. Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK tahunan (Penul 1 tahun)
2.Registrasi Kendaraan dan Perubahan Nomor Polisi 5 tahunan (Penul 5 tahun)
3. Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kendaraan Baru (BBN 1)
4.Proses ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2)
5. Proses Mutasi Kendaraan Bermotor baik dari luar (mutasi masuk) maupun yang akan ke luar (mutasi keluar)
6. Pencetakan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) / bukti pembayaran PKB setelah melakukan pembayaran di E-Samsat
7. Pencetakan STNK duplikat karena kehilangan STNK yang lama
Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 - 14.00 WIB
Sabtu : 08.00 - 11.00 WIB
Samsat Corner CBD Ciledug dan Gerai Samsat Kreo
Melayani Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pengesahan STNK tahunan (Penul 1 tahun)
Jam Operasional
Senin - Jumat : 10.00 - 16.00 WIB
Sabtu : 10.00 - 14.30 WIB
Samsat Keliling (Samling)
Lokasi di depan Kantor Kecamatan Pinang
Jam Operasional
Senin & Jumat : 09.00 - 14.00 WIB
Giant Poris Gaga, Batuceper
Jam Operasional
Selasa & Kamis : 09.00 - 14.00 WIB
Ruko Azores Perumahan Banjar Wijaya Cipondoh
Jam Operasional
Rabu : 09.00 - 14.00 WIB
Depan Kantor Kecamatan Larangan
Jam Operasional
Kamis Minggu Ke-3 : 09.00 - 14.00 WIB
Komplek Rukan Fresh Market Green Lake City
Jam Operasional
Sabtu : 09.00 - 12.00 WIB
Samling Malam
Giant Poris Gaga, Batuceper
Jam Operasional
Sabtu : 16.00- 20.00 WIB
Adapun persyaratan harus dibawa di antaranya BPKB Asli/Surat Pengantar dari Leasing (masa kredit), STNK asli, dan e-KTP sesuai nama STNK.