Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Mempermudah masyarakat, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menggelar pelayanan keliling setiap harinya, mulai Senin hingga Sabtu di beberapa lokasi berbeda di Kota Tangerang.
Pelayanan keliling ini meliputi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), laporan kehilangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Semua layanan tersebut merupakan langkah efektif Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam memberikan kemudahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat tinggal datang dengan membawa kelengkapan yang dibutuhkan.
"Ini merupakan pelayanan jemput bola, manakala masyarakat sibuk dengan kegiatan pekerjaan sehari-hari dapat melakukan pengurusan surat Kepolisian, di sela waktu luangnya," kata Kapolres, Rabu 28 September 2022.

Adapun jadwal lokasi dan jam pelayanan keliling Polres Metro Tangerang Kota adalah sebagai berikut:
Untuk jam pelayanan Senin sampai dengan Kamis mulai dari pukul 08.00 - 13.00 WIB, Sedangkan Jumat dan Sabtu pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Sebagai Informasi tambahan, di hari libur, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan pelayanan publik terpadu di area car free day (CFD), yakni pada minggu ke dua setiap bulannya. Pelayanan mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 09.30 WIB, berlokasi di tugu Adipura, Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang.
"Jadi, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kami di hari Minggu ini sambil melaksanakan kegiatan olahraga," pungkas Zain.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews