Wabup Intan Dorong ASN Laporkan Pelecehan Seksual, Termasuk Candaan Mesum
Senin, 4 Mei 2026 | 16:51
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengeluarkan pernyataan tegas terkait perlindungan pegawai di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
TANGERANGNEWS.com-Mempermudah masyarakat, Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota menggelar pelayanan keliling setiap harinya, mulai Senin hingga Sabtu di beberapa lokasi berbeda di Kota Tangerang.
Pelayanan keliling ini meliputi perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), laporan kehilangan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Semua layanan tersebut merupakan langkah efektif Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam memberikan kemudahan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat tinggal datang dengan membawa kelengkapan yang dibutuhkan.
"Ini merupakan pelayanan jemput bola, manakala masyarakat sibuk dengan kegiatan pekerjaan sehari-hari dapat melakukan pengurusan surat Kepolisian, di sela waktu luangnya," kata Kapolres, Rabu 28 September 2022.

Adapun jadwal lokasi dan jam pelayanan keliling Polres Metro Tangerang Kota adalah sebagai berikut:
Untuk jam pelayanan Senin sampai dengan Kamis mulai dari pukul 08.00 - 13.00 WIB, Sedangkan Jumat dan Sabtu pukul 08.00 - 11.00 WIB.
Sebagai Informasi tambahan, di hari libur, Polres Metro Tangerang Kota juga memberikan pelayanan publik terpadu di area car free day (CFD), yakni pada minggu ke dua setiap bulannya. Pelayanan mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 09.30 WIB, berlokasi di tugu Adipura, Jalan Veteran, Kecamatan Tangerang.
"Jadi, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kami di hari Minggu ini sambil melaksanakan kegiatan olahraga," pungkas Zain.
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengeluarkan pernyataan tegas terkait perlindungan pegawai di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
TODAY TAGCellScience yang telah berdiri sejak 2015 terus memperluas jangkauannya dengan membuka cabang ketujuh di kawasan BSD City, tepatnya di Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews