Connect With Us

Kejari Kota Tangerang Setor Denda Rp2,5 Miliar Kasus Kepabeanan dan Korupsi ke Kas Negara

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 29 September 2022 | 16:43

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyetorkan uang senilai Rp2.590.734.445,8 ke kas negara sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti dari terpidana dua kasus. (Kejari Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menyetorkan uang senilai Rp2.590.734.445,8 ke kas negara sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti dari terpidana dua kasus.

"Hari ini di Kantor PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), Persero, Tbk. Cabang Tangerang, kami telah melaksanakan eksekusi putusan Majelis Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda melalui Kasi Intelijen Bayu Probo Sutopo, Kamis, 29 September 2022.

Kedua perkara yang sudah inkrah tersebut antara lain tindak pidana Kepabeanan dengan terpidana Paluck Paryani dengan denda Rp1.400.834.445,8.

Serta perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Vincentius Istiko yang dipidana uang pengganti sebesar Rp1.169.900.000 dan Rp. 20.000.000.

"Sejak proses penuntutan di persidangan, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, telah menitipkan barang rampasan berupa uang tunai yang dititipkan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Bank BRI Cabang Tangerang," kata Bayu. 

Selanjutnya guna tuntasnya penyelesaian kedua perkara ini, uang rampasan yang dititipan tersebut berdasarkan putusan Majelis Hakim diperhitungkan sebagai eksekusi pidana denda dan pidana uang pengganti.

"Dan telah kami setorkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Tangerang  dengan nilai total semuanya sebesar Rp. 2.590.734.445,8," pungkasnya.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill