TANGERANGNEWS-Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Chairul Amir mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa anak buahnya DSW ditangkap KPK. “Ya, saya sudah dapat informasi. Dia (DSW) ditangkap karena berkaitan dengan perkara pidana yang tengah ditanganinya, yakni dugaan pemerasaan terhadap pegawai Bank BRI. Namun, saya sendiri belum tahu berapa jumlah yang diperas dia,” terang Chairul Amir saat dihubungi pagi ini.
Chairul menerangkan, memang meski bertugas di Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang. DSW juga adalah jaksa yang menangani kasus pidana umum. Kasus BRI sendiri diakui Chariul masih dipegang oleh DSW. Sehingga, dirinya sebagai pimpinan belum mengetahui bagaiaman ‘rupa’ kasus tersebut. “Yang saya tahu kasus itu adalah kasus penggelapan, namun secara rincinya saya tidak tahu karena berkasnya masih dipegang oleh DSW,” jelas Kajari Tangerang.
Ditanya kemungkinan berkasnya masih ada di ruang kerja DSW? Dia mengatakan, pihaknya mempersilahkan KPK untuk menggeledah ruangan DSW. “Siap siap, bagaimana pun ini adalah proses hukum yang harus kita jalani. Prinsipnya kita akan mempersilahkan jika KPK memerlukan untuk menggeledah ruangnnya. Tetapi saya tegaskan, semua ada prosedurnya, “ katanya.
Ditanya apakah Chairul kenal dengan rekan DSW yang juga ditangkap oleh KPK. “Saya tidak tahu, saya belum kenal siapa dia yang ditangkap bersama DSW,” tegas Chairul.
(DIRA DERBY)