Connect With Us

Bacang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya dari Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 30 September 2022 | 23:45

Sidang Penetapan Warisan Budaya TakBenda Indonesia Tahun 2022 oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Jumat 30 September 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Makanan bacang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) asal Kota Tangerang oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Jumat 30 September 2022.

Diketahui, bacang merupakan kuliner asal Tionghoa yang terbuat dari nasi berisi daging cincang, kemudian dibungkus dengan daun berbentuk segi lima.

Kuliner ini cukup dikenal saat perayaan Peh Cun atau perahu naga yang dulunya dilakukan oleh etnis peranakan di Kota Tangerang atau disebut Cina Benteng.

Setelah diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten sebagai warisan budaya, akhirnya makanan ini ditetapkan melalui sidang Penetapan Warisan Budaya TakBenda Indonesia Tahun 2022.

Selain bacang, warisan budaya lain asal Kota Tangerang yang ditetapkan yakni kesenian Gambang Kromong dan Silat Besi. Kemudian Beluk Saman dari Lebak dan sebagiannya ada di Pandeglang, Provinsi Banten.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill