Connect With Us

Pemotor Ngebut di Ciledug Tangerang Hantam Mobil Parkir, Kritis Dibawa ke RS

Achmad Irfan Fauzi | Sabtu, 1 Oktober 2022 | 09:23

Sepeda motor yang terlibat kecelakaan tunggal di Ciledug. (Istimewa / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Hos Cokroaminoto, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, sekitar pukul 02.15 WIB.

Dalam kecelakaan itu, seorang pengendara sepeda motor (pemotor) bernopol B-4249-BLS menabrak mobil yang terparkir di pinggir jalan.

Pemotor yang datang dari arah Larangan menuju Ciledug tersebut diduga melintas dengan kecepatan tinggi alias ngebut.

"Ciledug motor pada kenceng-kenceng. Apalagi kalau masuk ke Jl. H. Mencong sudah kayak balapan," kata Sigit, warga setempat.

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, dan tidak sadarkan diri.

Warga yang berada di lokasi pun mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill