TANGERANGNEWS-KPK menangkap tangan jaksa DSW yang menerima uang Rp 50 juta yang diduga hasil memeras pegawai BRI. Kajari Tangerang Chaerul Amir yang menjadi atasan DSW menyebut pertemuannya dengan orang yang terkait perkara adalah urusan pribadi.
Hal ini disampaikan Kajari Tangerang Chaerul Amir dengan didampingi pengacara DSW, Syaiful Hidayat dan Kasi Pidsus Kejari Tangerang, Bambang, di Kejari Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Senin (14/2/2011). Sebelumnya, Chaerul mengumpulkan semua jaksa dan melakukan pertemuan tertutup pukul 8.00 WIB.
Kepada wartawan, Chaerul menegaskan dirinya tidak mentolerir tindakan DSW. Namun dia mempertanyakan alasan KPK mengenakan pasal 12 huruf e UU 31/1999 yang menilai DSW menyalahgunakan wewenang sebagai jaksa.
"DSW saat itu tentu tidak dalam keadaan dinas, dan tidak ada tugas kedinasan yang dibebankan kepada dia. Artinya, sebetulnya ini pribadi tanpa seizin atasan. Apakah seorang pribadi punya kewenangan untuk memaksa atau memeras?" kata Chaerul.
Chaerul juga mempertanyakan pria berinisial F, Kepala Unit BRI Cabang Juanda, Ciputat, yang memberikan uang kepada DSW. Chaerul menyitir alibi DSW kepada pengacaranya, bahwa F-lah yang mencegat DSW sepulang kerja.
"F menunggu dekat rumah DSW pukul 19.00 WIB. F mengajak DSW pergi ke pusat perbelanjaan di Graha Bintaro," jelas Chaerul.
Lantas dari Graha Bintaro, mereka berpindah ke pasar buah. Kemudian mereka berdua dengan mobil masing-masing pergi lagi di mana F mengikuti mobil Terios hitam B 1835 VFD milik DSW. Di pinggir jalan, DSW berhenti dan membuka pintu belakang. Lalu, F memasukkan amplop coklat ke mobil DSW.
"Tidak lama kemudian, dia dihadang tim dari KPK. Tidak ada kejar-kejaran. Saya mengungkapkan ini untuk menghindari dramatisir pemberitaan dan ini adalah alibi DSW," jelas Chaerul.
Menurut Chaerul, DSW pun mengaku uang Rp 50 juta itu untuk donasi pembangunan masjid. Tapi saat ditanya masjid apa, DSW mengatakan tidak tahu namun memiliki proposalnya. Chaerul mengelak jika disebutkan pertemuan DSW dan F terkait kasus BRI yang tengah disidangkan di pengadilan.
"Pertemuan itu tidak ada kaitannya dengan kasus BRI yang tengah ditanganinya. Kalau dikaitkan dengan BRI, kasus itu sudah dilimpahkan ke pengadilan pada 10 Februari 2011. Sedangkan pertemuan DSW dan F terjadi tanggal 11 Februari 2011," ungkap Chaerul.
Dia menolak menjawab apakah anak buahnya itu dijebak KPK. Namun, Chaerul juga bertanya kenapa F tidak ditangkap KPK.
"Silakan anda mencermatinya. Kita harus menghormati ini sebagai bagian dari kecermatan penyidik. Kalau kata Jubir KPK, DSW diikuti sejak pukul 17.00 WIB. Ke mana F saat penangkapan itu? Kenapa DSW tersangkanya?" tanya Chaerul.
Chaerul akan mengusulkan pencopotan DSW kepada Jamwas Kejagung. Dia pun tidak mau berasumsi soal keterlibatan jaksa lain. Yang jelas, Chaerul membantah kecolongan karena ada jajarannya yang tersangkut kasus pemerasan.
"Nggak (kecolongan). Saya sudah melakukan pengawasan melekat secara kedinasan, apel tiap Senin, pembinaan rohani siap bulan, bimbingan teknis administrasi dalam perkara. Sudah cukup maksimal," dalihnya.(DIRA DERBY)