Connect With Us

Banjir Rendam Jalan di Kolong Fly Over Cibodas Tangerang, Lalu Lintas Macet

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:37

Kemacetan di Fly Over Cibodas, Kota Tangerang, akibat banjir, Rabu 5 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terjadi kemacetan di Jalam Gatot Subroto, di bawah Fly Over Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 5 Oktober 2022, pagi. Hal ini disebabkan banjir yang menggenagi jalan tersebut sejak Selasa, 4 Oktober 2022, sore.

"Genangan air di lokasi dengan ketinggian kurang lebih 40 sentimeter," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Akibatnya lokasi saat ini belum dapat dilintasi kendaraan roda empat maupun roda dua. Sejumlah aparat Kepolisian pun langsung diterjunkan, untuk melaksanakan pemantauan genangan air dan mengurai kemacetan arus lalu lintas di lokasi.

"Pemantauan terus dilakukan anggota Polsek Jatiuwung, kami tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait antisipasi jika hujan turun lagi," jelas Kapolres,

Hingga berita ini di terbitkan kemacetan terjadi akibat dari kendaraan yang melamban melintasi lokasi. Sejumlah polisi terus melakukan woro-woro kepada masyarakat, untuk tetap hati-hati lantaran kondisi jalan raya yang basah dan licin.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill