Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Terjadi kemacetan di Jalam Gatot Subroto, di bawah Fly Over Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 5 Oktober 2022, pagi. Hal ini disebabkan banjir yang menggenagi jalan tersebut sejak Selasa, 4 Oktober 2022, sore.
"Genangan air di lokasi dengan ketinggian kurang lebih 40 sentimeter," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Akibatnya lokasi saat ini belum dapat dilintasi kendaraan roda empat maupun roda dua. Sejumlah aparat Kepolisian pun langsung diterjunkan, untuk melaksanakan pemantauan genangan air dan mengurai kemacetan arus lalu lintas di lokasi.
"Pemantauan terus dilakukan anggota Polsek Jatiuwung, kami tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait antisipasi jika hujan turun lagi," jelas Kapolres,
Hingga berita ini di terbitkan kemacetan terjadi akibat dari kendaraan yang melamban melintasi lokasi. Sejumlah polisi terus melakukan woro-woro kepada masyarakat, untuk tetap hati-hati lantaran kondisi jalan raya yang basah dan licin.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGMal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews