Connect With Us

Banjir Rendam Jalan di Kolong Fly Over Cibodas Tangerang, Lalu Lintas Macet

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Oktober 2022 | 09:37

Kemacetan di Fly Over Cibodas, Kota Tangerang, akibat banjir, Rabu 5 Oktober 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Terjadi kemacetan di Jalam Gatot Subroto, di bawah Fly Over Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu 5 Oktober 2022, pagi. Hal ini disebabkan banjir yang menggenagi jalan tersebut sejak Selasa, 4 Oktober 2022, sore.

"Genangan air di lokasi dengan ketinggian kurang lebih 40 sentimeter," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Akibatnya lokasi saat ini belum dapat dilintasi kendaraan roda empat maupun roda dua. Sejumlah aparat Kepolisian pun langsung diterjunkan, untuk melaksanakan pemantauan genangan air dan mengurai kemacetan arus lalu lintas di lokasi.

"Pemantauan terus dilakukan anggota Polsek Jatiuwung, kami tetap berkoordinasi dengan stakeholder terkait antisipasi jika hujan turun lagi," jelas Kapolres,

Hingga berita ini di terbitkan kemacetan terjadi akibat dari kendaraan yang melamban melintasi lokasi. Sejumlah polisi terus melakukan woro-woro kepada masyarakat, untuk tetap hati-hati lantaran kondisi jalan raya yang basah dan licin.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill