Connect With Us

Potensi Hujan Lebat Kota Tangerang Dihantui Banjir, Ini Nomor Darurat yang Dapat Dihubungi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Oktober 2022 | 14:56

Ruang Call Center Pemkot Tangerang Siaga 112. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini prakiraan cuaca di wilayah Tangerang dan sekitarnya, tanggal 5 hingga 7 Oktober 2022.

Berdasarkan data BMKG sebagian besar wilayah Tangerang akan dilanda hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang. Hujan lebat tersebut juga berpotensi terjadi banjir di sejumlah titik.

Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan pertolongan atau melihat kejadian kegawatdaruratan seperti kecelakaan saat hujan lebat atau bencana banjir, bisa segera hubungi Layanan Kegawat Daruratan Siaga 112 atau ke WhatsApp di 0811-9230-112 (hanya chat). Layanan tersebut gratis dan aktif selama 24 jam.

TANGSEL
Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Cegah Keracunan, Dinkes Tangsel Uji Kandungan Takjil hingga Dorong Pedagang Pakai Wadah Food Grade

Rabu, 4 Maret 2026 | 17:12

Dinas Kesehatan (Dinas) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan monitoring dan pengawasan terhadap keamanan pangan hidangan buka puasa atau takjil di sejumlah titik strategis di Kota Tangsel.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KOTA TANGERANG
Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Jika Uang THR Tak Dibayar Penuh, Pekerja di Kota Tangerang Bisa Lapor ke Posko Pengaduan

Kamis, 5 Maret 2026 | 10:26

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 untuk memastikan memastikan pekerja atau buruh menerima haknya sesuai aturan yang berlaku..

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill