Connect With Us

Potensi Hujan Lebat Kota Tangerang Dihantui Banjir, Ini Nomor Darurat yang Dapat Dihubungi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Oktober 2022 | 14:56

Ruang Call Center Pemkot Tangerang Siaga 112. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini prakiraan cuaca di wilayah Tangerang dan sekitarnya, tanggal 5 hingga 7 Oktober 2022.

Berdasarkan data BMKG sebagian besar wilayah Tangerang akan dilanda hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang. Hujan lebat tersebut juga berpotensi terjadi banjir di sejumlah titik.

Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan pertolongan atau melihat kejadian kegawatdaruratan seperti kecelakaan saat hujan lebat atau bencana banjir, bisa segera hubungi Layanan Kegawat Daruratan Siaga 112 atau ke WhatsApp di 0811-9230-112 (hanya chat). Layanan tersebut gratis dan aktif selama 24 jam.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill