Connect With Us

Potensi Hujan Lebat Kota Tangerang Dihantui Banjir, Ini Nomor Darurat yang Dapat Dihubungi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Oktober 2022 | 14:56

Ruang Call Center Pemkot Tangerang Siaga 112. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini prakiraan cuaca di wilayah Tangerang dan sekitarnya, tanggal 5 hingga 7 Oktober 2022.

Berdasarkan data BMKG sebagian besar wilayah Tangerang akan dilanda hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang. Hujan lebat tersebut juga berpotensi terjadi banjir di sejumlah titik.

Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan pertolongan atau melihat kejadian kegawatdaruratan seperti kecelakaan saat hujan lebat atau bencana banjir, bisa segera hubungi Layanan Kegawat Daruratan Siaga 112 atau ke WhatsApp di 0811-9230-112 (hanya chat). Layanan tersebut gratis dan aktif selama 24 jam.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill