Connect With Us

Potensi Hujan Lebat Kota Tangerang Dihantui Banjir, Ini Nomor Darurat yang Dapat Dihubungi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Oktober 2022 | 14:56

Ruang Call Center Pemkot Tangerang Siaga 112. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan peringatan dini prakiraan cuaca di wilayah Tangerang dan sekitarnya, tanggal 5 hingga 7 Oktober 2022.

Berdasarkan data BMKG sebagian besar wilayah Tangerang akan dilanda hujan sedang hingga lebat, yang dapat disertai kilat petir dan angin kencang. Hujan lebat tersebut juga berpotensi terjadi banjir di sejumlah titik.

Bagi warga Kota Tangerang yang membutuhkan pertolongan atau melihat kejadian kegawatdaruratan seperti kecelakaan saat hujan lebat atau bencana banjir, bisa segera hubungi Layanan Kegawat Daruratan Siaga 112 atau ke WhatsApp di 0811-9230-112 (hanya chat). Layanan tersebut gratis dan aktif selama 24 jam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BANTEN
KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

KEK ETKI Banten Cetak Investasi Rp1,08 Triliun dan Serap 432 Tenaga Kerja

Senin, 19 Januari 2026 | 21:04

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK ETKI) Banten atau yang dikenal sebagai D-HUB SEZ mencatatkan performa impresif dalam peta ekonomi nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill