Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Tiga remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan KH Dewantoro Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, ditangkap Minggu, 9 Oktober 2022, dini hari.
Mereka adalah EAA, 13, pelajar SMP kelas 7, AMF, 18, pelajar SMK kelas 10 dan PAR, 17, pelajar SMK kelas 12.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tawuran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat patroli petugas mendapati adanya sekelompok pemuda akan melakukan aksi tawuran di lokasi.
"Lalu anggota segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran itu dan berhasil mengamankan tiga orang," terang Zain.
Dari tangan para pelaku, Polisi mendapati barang bukti dua senjata tajam yang digunakan yakni berupa celurit berukuran panjang dan celurit berukuran sedang.
"Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polsek Cipondoh guna proses lebih lanjut," ujarnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku di dapatkan informasi bahwa mereka sengaja melakukan tawuran dengan sebelumnya janjian melalui akun media sosial.
"Perbuatan para pelaku melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12/1951 dapat dipidana penjara paling lama 10 tahun," tutup Zain.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.