TANGERANGNEWS-Para pejabat Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, melakukan studi banding di Kota Tangerang mengenai managemen pengelolaan asset daerah. Hal iu dilakukan agar Pemkot Banjar bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI dalam hal laporan pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kota Banjar Baru Tami Hasani, Kota Tangerang dipilih sebagai obyek studi banding karena dinilai relatif lebih maju dalam hal pengelolaan keuangan daerah, termasuk didalamnya pengelolaan asset daerah.
Salah satu bukti, menurutnya, Neraca Awal Pemerintah Kota Tangerang Tahun 2003 telah diaudit oleh BPK RI pada Tahun 2006 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang merupakan nilai lebih yang tidak dimiliki oleh Pemda lain, sehingga BPK memberikan opini WTP saat mengaudit Laporan Keuangan Kota Tangerang tahun 2007. "Kita ini ingin tahu pengelolaan keuangan di Pemkot Tangerang sehingga bisa memperoleh predikat WTP," katanya, kemarin.
Dalam program studi bandinnya, Tami menanyakan detail mengenai pengelolaan asset daerah. Baik itu asset yang berupa barang bergerak, asset tidak bergerak serta asset yang mengalami penyusutan. "Mudah-mudahan kunjungan kami ini benar-benar bisa menyerap ilmu seputar pengelolaan keuangan untuk kami aplikasikan di daerah kami," ucapnya.
Sementara, Asisten Administrasi (Asda) III Undang Herman Maksudi dalam sambutannya saat menerima kunjungan kerja tersebut, menyatakan bahwa upaya memperoleh opini WTP membutuhkan kerja keras dan harus direncanakan sejak beberapa tahun sebelumnya.
"Jadi harus ada komitmen dari pimpinan untuk mewujudkan predikat WTP selain adanya target untuk meraih predikat WTP tersebut. Aset daerah yang kita miliki juga harus kita kelola dengan baik dengan disertifikasi," paparnya.(rangga)