Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjadi salah satu dari 30 instansi daerah yang menjadi piloting penerapan Sistem Informasi e-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan program ini, kinerja pegawai Pemerintah Pemkot Tangerang akan langsung terpantau oleh BKN.
Direktur Kinerja ASN BKN Achmad Slamet Hidayat menjelaskan sebelumnya pihaknya telah melakukan pemetaan instansi mana yang siap menjadi piloting ini. Lalu, Kota Tangerang dipilih karena dinilai cukup siap secara infrastrukur, SDM hingga komitmen pimpinan.
"Wali Kota Tangerang telah menginstruksikan, aplikasi yang digunakan harus terintegrasi dengan pusat. Nantinya sistem e-Kinerja yang telah dimiliki Kota Tangerang akan terintegrasi dengan yang dibangun BKN," ungkap Achmad, di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa 18 Oktober 2022.
Lewat e-Kinerja ini, Pemkot Tangerang bersama pusat juga lebih mudah melakukan penilaian sistem merit, penilaian kinerja pegawai, talent kinerja hingga melihat indeks profesional ASN.
"Setelah hari ini subtansi atas sistem aplikasi BKN dipaparkan, ASN Kota Tangerang sudah bisa mulai menggunakan tatanan e-Kinerja yang dibangun BKN ini. Pastinya, akan bertahap dan terus dilakukan pendampingan lagi, sehingga implementasinya akan lebih maksimal," katanya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Tangerang Heryanto menjelaskan piloting ini adalah satu program pemerintah pusat untuk mengintegrasikan data daerah dengan pusat.
Ini menjadi langkah percepatan juga untuk Kota Tangerang, khususnya percepatan pada proses kepegawaian. Kinerja baik atau buruknya pegawai pun bisa langsung terpantau oleh pusat.
"Harapan kami, kepada para ASN selaku pengelolaan kepegawaian di masing-masing OPD, data integrasi ini harus cepat-cepat kita penuhi. Sehingga, pengimplementasiannya bisa segera dijalani sebagaimana mestinya," harapnya.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGJaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjadi sorotan usai aksi penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sejumlah lokasi, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, hingga Kamis 9 Juli 2026 masih belum padam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews