Connect With Us

Dinkes Kota Tangerang Minta 298 Apotek Setop Jual Obat Sirup

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:52

Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni. (Pemkot Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes), apotek, dan toko obat untuk menghentikan sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup di Kota Tangerang.

Hal itu menindaklanjuti arahan Kementerian Kesehatan menyusul adanya temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak di Indonesia.

“Dinkes sudah menginstruksikan ke seluruh fasilitas kesehatan, 298 apotek dan 44 toko obat di Kota Tangerang untuk menghentikan sementara penjualan obat sirup," ujar Dini Anggraeni, Kepala Dinkes Kota Tangerang, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Oktober 2022.

Dalam arti, tidak lebih dulu memberikan obat berbentuk sirup untuk sementara waktu. 

Baca juga: Kemenkes Instruksikan Apotek Tidak Jual Obat Sirup Cegah Ginjal Akut Merebak

"Kalau secara pengawasan peredaran obat atau kefarmasian sudah ada, namun dalam kondisi ini pengawasan penjualan obat akan diperketat,” imbuh Dini. 

Dini menyatakan, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tangerang. Namun, seluruh faskes seperti puskesmas maupun rumah sakit di Kota Tangerang sudah menyiapkan tata laksana penanganan jika ditemukan kasus tersebut.

 

“Kasusnya sampai saat ini tidak ada, Dinkes belum menerima laporan gagal ginjal akut pada anak. Tapi pastinya, alur penanganan dan kewaspadaan sudah disiapkan, apabila kasus yang mengarah ke gagal ginjal akut ditemukan. Langkah kewaspadaan ini tentunya harus beriringan disemua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat khususnya para orang tua,” tegasnya. 

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TANGSEL
Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Atasi Sampah, Pemkot Tangsel Targetkan Seluruh Fasilitas Publik hingga Perkantoran Dipasang Biopori

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:33

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini bersiap mereplikasi secara masif Program Biopori sebagai upaya mengatasi krisis sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill