Connect With Us

Banyak Pelanggaran Lalin, DPRD Tangerang Minta Dishub Tegas

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 21 Oktober 2022 | 20:40

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra menyoroti banyaknya pelanggaran lalu lintas (lalin) yang rawan potensi kecelakaan di Kota Tangerang.

Menurutnya, kawasan rel kereta api dekat Balaikota dijadikan putaran mobil dibantu oleh juru parkir ilegal alias 'pak Ogah'.

"Di situ juga motor-motor dari arah Benteng Betawi putar balik lawan arah ke arah Balaikota. Banyak. Bahaya," jelasnya, Jumat, 21 Oktober 2022.

Selain itu, menurut politisi PKS ini, lokasi traffic light atau lampu merah dekat TangCity juga mengalami kondisi yang sama.

"Lampu merah TangCity juga ada pak Ogah yang arahkan kendaraaan putar balik. Padahal dilarang. Saat putar balik mobil memakan dua sampai tiga lajur jalan, berbahaya," katanya.

Melihat kondisi tersebut, Tengku mendesak otoritas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk tegas mengatasi hal tersebut.

"Dishub agar tegas mengatur ini bekerja sama dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.

Ia melanjutkan, berkaca dari beberapa kejadian tabrakan maut di Cibubur yang informasinya disebabkan adanya potensi-potensi kecelakaan yang dibiarkan lama. Hal ini juga jangan sampai terjadi di Kota Tangerang.

"Sekali kejadian sekian orang tewas. Jangan kelalaian kita menjadi penyebab, berbeda ketika kita sudah berupaya maksimal tapi tetap kecelakaan juga itu bukan karena kelalaian. Ingat satu nyawa itu nilainya tinggi dalam agama dan HAM," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill