Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tangerang Tengku Iwan Jayasyah Putra menyoroti banyaknya pelanggaran lalu lintas (lalin) yang rawan potensi kecelakaan di Kota Tangerang.
Menurutnya, kawasan rel kereta api dekat Balaikota dijadikan putaran mobil dibantu oleh juru parkir ilegal alias 'pak Ogah'.
"Di situ juga motor-motor dari arah Benteng Betawi putar balik lawan arah ke arah Balaikota. Banyak. Bahaya," jelasnya, Jumat, 21 Oktober 2022.
Selain itu, menurut politisi PKS ini, lokasi traffic light atau lampu merah dekat TangCity juga mengalami kondisi yang sama.
"Lampu merah TangCity juga ada pak Ogah yang arahkan kendaraaan putar balik. Padahal dilarang. Saat putar balik mobil memakan dua sampai tiga lajur jalan, berbahaya," katanya.
Melihat kondisi tersebut, Tengku mendesak otoritas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang untuk tegas mengatasi hal tersebut.
"Dishub agar tegas mengatur ini bekerja sama dengan pihak-pihak terkait," ucapnya.
Ia melanjutkan, berkaca dari beberapa kejadian tabrakan maut di Cibubur yang informasinya disebabkan adanya potensi-potensi kecelakaan yang dibiarkan lama. Hal ini juga jangan sampai terjadi di Kota Tangerang.
"Sekali kejadian sekian orang tewas. Jangan kelalaian kita menjadi penyebab, berbeda ketika kita sudah berupaya maksimal tapi tetap kecelakaan juga itu bukan karena kelalaian. Ingat satu nyawa itu nilainya tinggi dalam agama dan HAM," pungkasnya.
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGPT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews