TANGERANGNEWS-KPUD Kota Tangerang telah menuntaskan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan legisatif 2009, Sabtu (25/04). Semua saksi dari masing-masing parpol yang hadir menyatakan kata sepakat terhadap rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara tersebut.
"Alhamdulillah, rapat pleno ini berjalan lancar dan aman sekitar pukul satu pagi. Walaupun memang dalam proses rekapitulasi sebelumnya ada beberapa koreksi. Namun sudah kita selesaikan bersama saksi dari masing-masing parpol kemarin. Siang ini tinggal penyerahan fotocopy hasil rekap kepada saksi," kata Ketua KPUD Kota Tangerang Imron Khamami kepada tangerangnews.com.
Menurut dia, beberapa koreksi yang seringkali muncul, yakni masih adanya kesalahan perhitungan. Seperti, mencontreng dua kali pada kolom partai dan calegnya sehingga dihitung dua suara, padahal seharusnya tetap satu suara. Selain itu juga perbedaan data antara saksi parpol dengan PPK, hal itu menjadikan proses penghitungan harus beberapa kali diulang.
"Kesalahan semacam itu langsung diteliti dan dikoreksi dengan para saksi dari parpol. Sampai-sampai kita buka lembaran-lembaran berita acara perhitungan per PPS. Namun setelah dikoreksi, hasilnya langsung disepakati bersama," kata Imron.
Imron menerangkan, setelah rapat pleno selesai, selanjutnya akan dilakukan penetapan alokasi kursi untuk caleg. Diperkirakan, penetapan alokasi kursi untuk caleg akan dilaksanakan 7 hari mendatang. Setelah itu, dilanjutkan lagi pada penetapan calon legislatif.(rangga)