Connect With Us

Bapenda Kota Tangerang Ingatkan Wajib Pajak Selesaikan Pembayaran PBB Jatuh Tempo

Advertorial | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:12

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa. (Bapenda Kota Tangerang / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang mengingatkan kepada para wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah melewati jatuh tempo.

"Kami mengingat kembali kepada para wajib pajak yang hingga saat ini belum membayar kewajibannya pajak PBB-P2 untuk segera menyelesaikan pembayarannya," ujar Kiki Wibhawa, Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kamis, 27 Oktober 2022.

Kiki mengatakan, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 berakhir pada 30 September 2022. "Hal ini sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 97 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB-P2," jelasnya.


Kiki menuturkan, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui konter BJB, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, BJB Digi, Ovo, dan linkaja.

"Bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi terkait pajak PBB P2 serta BPHTB dapat datang langsung ke pusat layanan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik, Unit Pelayanan Teknis Timur, Unit Pelayanan Teknis Barat," ungkapnya.

Kiki menambahkan, pajak yang telah dibayar masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui realisasi program pemerintah daerah.


"Jadi, membayar pajak daerah ikut membantu program kemajuan pembangunan daerah," pungkasnya.

BANDARA
Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Kota Mandiri Seluas 1.100 Hektare Hadir di Perimeter Utara Bandara Soetta

Jumat, 16 Mei 2025 | 19:40

Asthara Skyfront City, kota mandiri yang dikembangkan Asthara Group di atas tanah lahan seluas 1.100 hektare, hadir berdampingan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

SPORT
Hanya Satu Musim, Fabio Lefundes Resmi Tinggalkan Persita 

Hanya Satu Musim, Fabio Lefundes Resmi Tinggalkan Persita 

Jumat, 30 Mei 2025 | 14:03

Persita Tangerang mengumumkan secara resmi pelatih kepala Fabio Lefundes tidak lagi menjadi bagian dari tim setelah kontraknya berakhir di penghujung musim Liga 1 2024/2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Wajib Gratis, Asal Terpenuhi Syarat Ini

MK Putuskan Sekolah Swasta Juga Wajib Gratis, Asal Terpenuhi Syarat Ini

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:42

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi atas Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill