Connect With Us

8 Kamera ETLE akan Dipasang di Kota Tangerang, Ini Titiknya

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 28 Oktober 2022 | 10:07

Ilustrasi sosialisasi tilang elektronik. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pihak kepolisian di Kota Tangerang akan menerapkan tilang elektronik menyusul dihapusnya tilang manual untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli).

Sebanyak delapan unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menunjang tilang elektronik pun akan diberlakukan di Kota Tangerang pada tahun 2023.

"Nantinya kita akan pasang di empat titik dengan delapan kamera ETLE di tiap dua arah yang akan dioperasikan," jelas Kepala Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, Jumat, 28 Oktober 2022.

Delapan unit kamera ETLE tersebut akan ada di empat titik, yakni di Jalan Jenderal Sudirman, Kebon Nanas, dan Jalan Satria Sudirman Puspem Kota Tangerang.

Baca juga: Perintah Kapolri, Polantas Dilarang Tilang Manual untuk Hindari Pungli

Joko mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan penerapan tilang elektronik tersebut, terutama berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang.

"Kami kerja sama dengan pemkot terkait anggarannya. (Realisasi penerapannya) masih menunggu pemkot, kami upayakan secepatnya," ungkap Joko.

Menurutnya, penerapan tilang secara elektronik sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah pungli oleh oknum polisi dalam penilangan manual.

"Tilang manual sudah ditarik semua, tidak ada anggota yang pegang sesuai instruksi Kapolri. Penerapan tilang secara elektronik sangat efektif karena tidak bersentuhan langsung, pelanggar bisa langsung transfer ke bank untuk dendanya," pungkasnya.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill