Connect With Us

Makam Buyut Jenggot Diputuskan Bukan Cagar Budaya, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Hormati

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 30 Oktober 2022 | 22:00

Makam Keramat Mbah Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tokoh masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi meminta agar warga menghargai keputusan pemerintah yang tidak direkomendasikan Makam Mbah Buyut Jenggot di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, sebagai Cagar Budaya.

Hal ini menyusul adanya rencana aksi demo masyarakat yang tidak terima atas keputusan Tim Ahli Cagar Budaya Nasional melalui surat Nomor : 2294/F4/KB.09.01/2022 Direktorat Jenderal Kebudayaan.

"Kalau memang kita merasa sebagai masyarakat yang beradab, berbangsa dan berbudaya, ya hormati keputusan pemerintah," ujar Jandi, Minggu 30 Oktober 2022.

Meskipun aksi yang akan dilakukan oleh masyarakat itu merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia. Lebih jauh, Jandi mengajak untuk berpikir kepala dingin. Jangan sampai terkesan memaksakan kehendak melawan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat.

"Masyarakat seperti kurang puas namun jangan sampai memaksakan kehendak, itu namanya nanti pemerintah jadi serba salah, ayo hormati," harapnya.

Menurut Jandi, keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah berdasarkan keilmuan. Meski demikian, jika masyarakat setempat meyakini bahwa ada cerita, sejarah Makam Mbah Buyut Jenggot yang kuat, yang dapat diyakini sebagai hukum adat maka hal ini juga tidak bisa disalahkan.

"Pemerintah memiliki keyakinan ukurannya scientifik keilmuan, ilmunya namanya antropologi. Kalau adat istiadat meyakini itu sebagai kearifan lokal. Kalau masyarakat kuat meyakini hal itu sok silahkan saja, toh negara kita negara demokrasi," tukas Jandi.

NASIONAL
Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Transmisi 150 kV Pangkalan Brandan–Langsa Pulih, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung dengan Sumatra

Senin, 29 Desember 2025 | 18:26

Jaringan transmisi listrik bertegangan 150 kilovolt Pangkalan Brandan–Langsa akhirnya kembali beroperasi setelah sebelumnya terdampak bencana.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill