TANGERANGNEWS.com-Kecanduan menonton film porno menjadi faktor maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Tangerang.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi.
Menurutnya, indikasi yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak adalah adanya faktor dendam.
Selain itu, katanya, bisa juga pelaku kecanduan video dewasa. “Orang melakukan kekerasan seksual disebabkan emosi sesaat. Orang-orang yang melakukan ini orang sakit (kejiwaan),” ujar Titto kepada TangerangNews, Selasa, 1 November 2022.
Berdasarkan data, sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang terjadi selama periode Januari sampai Oktober 2022.
Tito menuturkan, upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk menekan angka kejahatan seksual dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan edukasi khususnya kaum wanita dan anak-anak.
"Diharapkan orang atau lingkungan sekitar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan," katanya.
Dengan upaya melaporkan dan mempidanakan pelaku kejahatan, sedikit banyak memberikan efek jera. Karena kejahatan bisa saja dilakukan secara tiba-tiba.