Connect With Us

Kecanduan Film Porno jadi Faktor Maraknya Kekerasan Seksual di Kota Tangerang

Nur Fitriani | Selasa, 1 November 2022 | 18:44

Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi. (Nur Fitriani / @TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Kecanduan menonton film porno menjadi faktor maraknya kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Tangerang.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi.

Menurutnya, indikasi yang menyebabkan terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual pada anak adalah adanya faktor dendam.

Selain itu, katanya, bisa juga pelaku kecanduan video dewasa. “Orang melakukan kekerasan seksual disebabkan emosi sesaat. Orang-orang yang melakukan ini orang sakit (kejiwaan),” ujar Titto kepada TangerangNews, Selasa, 1 November 2022.

Berdasarkan data, sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang terjadi selama periode Januari sampai Oktober 2022. 

Tito menuturkan, upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk menekan angka kejahatan seksual dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan edukasi khususnya kaum wanita dan anak-anak.

"Diharapkan orang atau lingkungan sekitar tidak perlu ragu untuk melaporkan kasus kekerasan," katanya.

Dengan upaya melaporkan dan mempidanakan pelaku kejahatan, sedikit banyak memberikan efek jera. Karena kejahatan bisa saja dilakukan secara tiba-tiba.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill