Connect With Us

Cara Kepsek SMAN 15 Tangerang Cegah Siswanya Terlibat Tawuran

Nur Fitriani | Jumat, 4 November 2022 | 16:21

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 15 Kota Tangerang Roni Yunardi. (@TangerangNews / Nur Fitriani)

TANGERANGNEWS.com-Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 15 Kota Tangerang Roni Yunardi tawuran pelajar yang terjadi di beberapa daerah di Tangerang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dirinya.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk mencegah siswanya terlibat kasi yang bisa menyebabkan korban luka maupun jiwa tersebut.

Salah satunya memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkan siswa tawuran dari sekolah dan memproses hukum. 

“Usia dewasa juga tidak boleh melakukan kekerasan. Kegiatan yang tidak berguna ini harus segera diminimalisir,” ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat 4 November 2022. 

Pihaknya juga memiliki program dengan cara memberikan edukasi moral dan etika, agar dapat mengendalikan diri untuk melakukan hal negatif.

“Yang terpenting pada momen-momen tertentu, kita tetap selipkan aturan sekolah,” jelas Roni.

Ia juga mengingatkan keterlibatan orangtua untuk lebih intens memperhatikan anak-anaknya di rumah, karena peran serta mereka dapat mempengaruhi karakter anak.

Jika memang sekolah diminta untuk menerima siswa yang pernah terlibat kasus, harus ada kesepakatan antar sekolah. Aparat Kepolisian juga diharapkan mempunyai daftar nama para pelajar yang terlibat tawuran.

“Sekolah harus berhati-hati. Menolak siswa bermasalah adalah sikap wajar, karena tidak ingin ada permasalahan ke depannya,” tegasnya.

Roni menuturkan, jika memang memungkinkan sebaiknya Dinas Pendidikan (Dindik) membekukan izin sekolah yang siswanya terlibat tindakan kriminal, karena dianggap tidak berkompeten.

Banyak akar masalah dari sekolah yang menyebabkan siswa melakukan kriminalitas. Pengaruh alumni juga terkadang bisa memberikan dampak negatif terhadap para junior. 

“Jika ada siswa sekolah negeri melakukan tawuran, mereka pindahan dan punya jaringan di luar,” tegasnya.

Ia sendiri mendukung pihak berwajib bertindak tegas dengan cara menerapkan pemberian sanksi dan efek jera pada pelaku tawuran. Pelajar yang ikut tawuran biasanya memiliki kelompok dan tindakan mereka terorganisir.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill