TANGERANGNEWS.com-Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 15 Kota Tangerang Roni Yunardi tawuran pelajar yang terjadi di beberapa daerah di Tangerang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dirinya.
Berbagai upaya pun dilakukan untuk mencegah siswanya terlibat kasi yang bisa menyebabkan korban luka maupun jiwa tersebut.
Salah satunya memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkan siswa tawuran dari sekolah dan memproses hukum.
“Usia dewasa juga tidak boleh melakukan kekerasan. Kegiatan yang tidak berguna ini harus segera diminimalisir,” ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat 4 November 2022.
Pihaknya juga memiliki program dengan cara memberikan edukasi moral dan etika, agar dapat mengendalikan diri untuk melakukan hal negatif.
“Yang terpenting pada momen-momen tertentu, kita tetap selipkan aturan sekolah,” jelas Roni.
Ia juga mengingatkan keterlibatan orangtua untuk lebih intens memperhatikan anak-anaknya di rumah, karena peran serta mereka dapat mempengaruhi karakter anak.
Jika memang sekolah diminta untuk menerima siswa yang pernah terlibat kasus, harus ada kesepakatan antar sekolah. Aparat Kepolisian juga diharapkan mempunyai daftar nama para pelajar yang terlibat tawuran.
“Sekolah harus berhati-hati. Menolak siswa bermasalah adalah sikap wajar, karena tidak ingin ada permasalahan ke depannya,” tegasnya.
Roni menuturkan, jika memang memungkinkan sebaiknya Dinas Pendidikan (Dindik) membekukan izin sekolah yang siswanya terlibat tindakan kriminal, karena dianggap tidak berkompeten.
Banyak akar masalah dari sekolah yang menyebabkan siswa melakukan kriminalitas. Pengaruh alumni juga terkadang bisa memberikan dampak negatif terhadap para junior.
“Jika ada siswa sekolah negeri melakukan tawuran, mereka pindahan dan punya jaringan di luar,” tegasnya.
Ia sendiri mendukung pihak berwajib bertindak tegas dengan cara menerapkan pemberian sanksi dan efek jera pada pelaku tawuran. Pelajar yang ikut tawuran biasanya memiliki kelompok dan tindakan mereka terorganisir.