Connect With Us

Cara Kepsek SMAN 15 Tangerang Cegah Siswanya Terlibat Tawuran

Nur Fitriani | Jumat, 4 November 2022 | 16:21

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 15 Kota Tangerang Roni Yunardi. (@TangerangNews / Nur Fitriani)

TANGERANGNEWS.com-Kepala sekolah (Kepsek) SMAN 15 Kota Tangerang Roni Yunardi tawuran pelajar yang terjadi di beberapa daerah di Tangerang menjadi perhatian banyak pihak, termasuk dirinya.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk mencegah siswanya terlibat kasi yang bisa menyebabkan korban luka maupun jiwa tersebut.

Salah satunya memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkan siswa tawuran dari sekolah dan memproses hukum. 

“Usia dewasa juga tidak boleh melakukan kekerasan. Kegiatan yang tidak berguna ini harus segera diminimalisir,” ujarnya kepada TangerangNews.com, Jumat 4 November 2022. 

Pihaknya juga memiliki program dengan cara memberikan edukasi moral dan etika, agar dapat mengendalikan diri untuk melakukan hal negatif.

“Yang terpenting pada momen-momen tertentu, kita tetap selipkan aturan sekolah,” jelas Roni.

Ia juga mengingatkan keterlibatan orangtua untuk lebih intens memperhatikan anak-anaknya di rumah, karena peran serta mereka dapat mempengaruhi karakter anak.

Jika memang sekolah diminta untuk menerima siswa yang pernah terlibat kasus, harus ada kesepakatan antar sekolah. Aparat Kepolisian juga diharapkan mempunyai daftar nama para pelajar yang terlibat tawuran.

“Sekolah harus berhati-hati. Menolak siswa bermasalah adalah sikap wajar, karena tidak ingin ada permasalahan ke depannya,” tegasnya.

Roni menuturkan, jika memang memungkinkan sebaiknya Dinas Pendidikan (Dindik) membekukan izin sekolah yang siswanya terlibat tindakan kriminal, karena dianggap tidak berkompeten.

Banyak akar masalah dari sekolah yang menyebabkan siswa melakukan kriminalitas. Pengaruh alumni juga terkadang bisa memberikan dampak negatif terhadap para junior. 

“Jika ada siswa sekolah negeri melakukan tawuran, mereka pindahan dan punya jaringan di luar,” tegasnya.

Ia sendiri mendukung pihak berwajib bertindak tegas dengan cara menerapkan pemberian sanksi dan efek jera pada pelaku tawuran. Pelajar yang ikut tawuran biasanya memiliki kelompok dan tindakan mereka terorganisir.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

KOTA TANGERANG
Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Instruksi Pemberian Obat Cacing Serentak untuk Anak 1-12 Tahun

Dinkes Kota Tangerang Keluarkan Instruksi Pemberian Obat Cacing Serentak untuk Anak 1-12 Tahun

Senin, 20 April 2026 | 20:03

-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menginstruksikan untuk melaksanakan gerakan pemberian obat cacing serentak di seluruh Puskesmas.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

BANTEN
Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Senin, 20 April 2026 | 20:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali memperbaiki jalan desa di wilayahnya melalui program Banten Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill