ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat laki-laki ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Sabtu, 5 November 2022 sekitar pukul 10.40 WIB.
Penemuan sesosok mayat ini membuat geger masyarakat setempat. Para warga yang penasaran menyaksikan sesosok mayat ini dari pinggir Sungai Cisadane tepatnya di signage Kampung Bekelir.
Tampak, sesosok mayat ini dievakuasi tim Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Tangerang. Menggunakan perahu karet, tampak tim FAJI mendorong mayat mengapung ini ke bibir sungai.
Usai dibawa ke bibir sungai, mayat ini kemudian dievakuasi tim Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang.
Lalu, sejumlah relawan PMI memasukkan mayat ini ke kantong jenazah, selanjutnya dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dengan mobil jenazah.
"Ya, tim kami diterjunkan untuk membantu evakuasi penemuan mayat. Mayatnya kami bawa ke RSUD," ujar Ade Kurniawan, Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang kepada TangerangNews.
Menurut Ade, mayat ini ditemukan tanpa identitas. "Tapi diperkirakan usianya sekitar 30 sampai 40 tahunan," ungkapnya.
Belum diketahui, penyebab meninggalnya maupun penyebab mayat ini mengapung di Sungai Cisadane.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGbank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan jaringan asal Lampung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews