TANGERANGNEWS-Suara Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk tingkat DPRD Kota Tangerang tertukar dengan caleg dari partai yang sama. Keduanya adalah Dasiman dengan nomor urut 2 dan Suwarno dengan nomor urut 7.
Ketua Bapilu PDIP Kota Tangerang A.N Pondaag mengatakan, saat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK Kecamatan Larangan, 23 suara yang diperoleh Suwarno tiba-tiba berpindah ke Dasiman. Kekacauan penghitungan yang terjadi pada penambahan dan pengurangan suara ini dikhawatirkan akan membuat keributan antar caleg.
“Jika mengacu penghitungan akumulatif seharusnya Suwarno mendapatkan 1.580 suara sedangkan Dasiman mendapatkan 1.537 suara. Namun suaranya tertukar dengan selisih 23 suara. Walaupun total suaranya berselisih sedikit, tapi jika suara yang diperoleh berbeda-beda akan memicu keributan, kerena sistem yang dipakai saat ini suara terbanyak,” ujarnya.
Ponaag menambahkan, dirinya telah mengumpulkan data yang benar dari TPS 1 larangan selatan dan membuat surat catatan keberatan kepada KPUD, atas perbedaan perolehan suara tersebut. “saya sudah ajukan surat catatan keberatan, data tersebut akan di fix oleh KPUD sesuai dengan data yang sebenarnya,” tandasnya.(rangga)