Connect With Us

19.269 Obat Sirup Ditarik Dinkes Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 8 November 2022 | 18:05

Sebanyak 19.269 obat cair yang ditarik Dinas Kesehatan Kota Tangerang di UPTD Gudang Farmasi, Jalan Bango Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 8 November 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menarik belasan ribu botol obat-obatan sirup yang dilarang izin edarnya dari BPOM, Selasa 8 November 2022.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Tangerang dr Suhendra mengatakan total ada sebanyak 19.269 botol obat sirup yang ditarik, terdiri dari 1.462 botol Paracetamol dan 17.807 botol antasida. Obat tersebut dipasok dari PT Afi Farma ke 38 Puskesmas di Kota Tangerang.

"Obat ini akan dikembalikan ke perusahaan," ungkapnya di UPTD Gudang Farmasi Dinkes Kota Tangerang, Jalan Bango Raya, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa 8 November 2022.

Menurutnya penarikan obat dilakukan melalui proses pendataan 38 Puskesmas di wilayahnya berdasarkan informasi yang dikeluarkan BPOM. Kemudian Dinkes mengumpulkan dan mengarantina obat tersebut, agar tak lagi diberikan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Orangtua di Tangerang Hati-hati, 7 Obat Cair Anak Ini Sudah Dilarang Dijual

"Ini dikumpulkan dari Puskesmas dan instalasi farmasi se-Kota Tangerang, lalu dikirimkan ke UPTD Gudang Farmasi. Barulah dari perusahaan menarik kembali semua obat-obatan itu," tutur Suhendra.

Dia pun memastikan, seluruh Puskesmas dan instalansi farmasi yang dikelola Dinkes sudah tak ada lagi obat-obatan yang dilarang izin edarnya. Namun, untuk di apotek dan toko obat lainnya, masih dalam pengawasan Dinkes dan Puskesmas per wilayah.

"Kami awasi untuk memastikan tidak lagi menjual, karena daftar obat-obatan yang dilarang izin edarnya sudah dikarantina digudang. Jadi tinggal menunggu ditarik oleh distributor," ungkapnya.

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill