TANGERANGNEWS.com-Iptu MT dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota. Ia telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
Hal itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan pelecehan terhadap seorang wanita.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho seperti dilansir dari PMJNews, Senin, 14 November 2022.
Zain belum dapat menjelaskan secara rinci perihal perkara dugaan pelecehan seksual tersebut. Menurutnya, kasus ini ditangani Propam Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Enam Kapolsek di Tangerang Dimutasi, Simak Daftarnya
"Selebihnya silakan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," katanya.
Adapun terkait dugaan pelecehan ini diposting akun @rez........ di Instagram. Dalam postingannya, akun tersebut mengaku sebagai korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Iptu MT.
Korban awalnya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Namun, korban justru diduga mengalami pelecehan.